TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum menjawab nota protes yang dilayangkan Kedutaan Besar Indonesia di sana hingga Selasa, 20 Maret 2018. Nota protes dikirim untuk menyampaikan keberatan Indonesia atas eksekusi mati Muhammad Zaini Misrin, 53 tahun, TKI di Arab Saudi asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Minggu, 18 Maret 2018 pukul 11 siang.
“Nota protes sudah disampaikan dan belum ada tanggapan,” kata Agus Maftuh, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Selasa, 20 Maret 2018 kepada Tempo.
Baca: Hukum Mati TKI, Arab Saudi Sepantasnya Beri Tahu Indonesia
Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi pada 18 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Menurut Agus, pihaknya sudah sering memberondong Kerajaan Arab Saudi dengan nota protes, seperti memprotes gaji TKI yang tidak dibayarkan dan buruknya perlakuan warga Arab Saudi.
Nota-nota protes yang dikirim, menurut Agus, ‘sudah seperti minum obat’ saja karena jumlahnya cukup banyak. Ada yang ditanggapi dan tidak. Untuk nota protes atas eksekusi mati Zaini, yang tanpa pemberitahuan, pihaknya sampai Selasa, 20 Maret 2018, belum menerima tanggapan dari Kerajaan Arab Saudi.
Kendati begitu, dia menekankan, selama menjabat sebagai Duta Besar, pihaknya telah berusaha mengikat kedua negara dalam koridor diplomasi yang sepadan dan saling menghargai. Sebab dulu, Agus menilai Indonesia terlalu ‘mendongak’ kepada Arab Saudi.
Sebagai duta besar, Agus pun tidak sepakat dengan kritik yang menyebut kemesraan Arab Saudi-Indonesia hanya di tingkat elit.
"Di semua lini, Indonesia-Arab Saudi hangat dan mesra, hubungan antar masyarakatnya pun akrab," katanya.
Baca: Sosok Zaini, TKI yang Dihukum Mati di Arab Saudi
Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani dua kasus TKI di Arab Saudi dengan hukuman mati, yang status hukumnya sudah krisis. Agus enggan merinci kasus tersebut. Dia hanya menyebut dua orang TKI itu perempuan dengan kasus pembunuhan.