TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, tak pernah menduga bahwa 18 Maret 2018, adalah hari pelaksanaan eksekusi mati Muhammad Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pada hari Minggu itu, Agus sedang mengikuti sidang Organisasi Kerja sama Islam.
“Pada hari Minggu itu, saya mendapat telepon bahwa pelaksanaan hukuman mati Zaini akan dilakukan. Seketika itu, saya langsung keluar dari ruang sidang untuk menangani kasus ini. Saya mencari tahu dimana eksekusi dilakukan, visum di rumah sakit mana, dan hendak dimakamkan dimana. Saya mencari tahu itu semua dan segera meluncur. Saya ini orang yang paling sedih dengan eksekusi mati ini,” kata Agus kepada Tempo, Selasa, 20 Maret 2018.
Baca: Menggugat Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin
Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Baca: Zaini Misrin Berpesan agar Anaknya Tidak Jadi Buruh Migran
Agus mengatakan dia dan para staf di KBRI mengikuti menit per menit kasus ini, menyusuri kertas demi kertas status hukum Zaini, memonitor kesana-sini hingga berkirim surat kepada Raja Arab Saudi demi Zaini. Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi telah melakukan segala cara yang bisa dilakukan untuk membebaskan Zaini dari hukuman mati.
“Terakhir pada pekan ketiga Februari 2018, istri Zaini, Naima yang juga bekerja di Arab Saudi menelepon saya untuk bertanya ‘kapan suami saya bebas?’ Coba, bagaimana saya harus menjawabnya. Sangat sedih kami disini atas eksekusi mati ini,” kata Agus.
Meski tidak ada aturan secara internasional keharusan memberi tahu pelaksanaan hukuman mati seorang terdakwa, namun Agus menyayangkan dan menilai tidak sepatutnya Arab Saudi mengeksekusi mati seorang TKI tanpa pemberitahuan berkaca pada hubungan kedua negara yang sangat dekat. Kendati begitu, Agus berharap, hubungan bilateral Arab Saudi dan Indonesia tidak terganggu dengan kasus ini dan ingin masyarakat Indonesia melihatnya secara dewasa karena Indonesia pun menghalalkan hukuman mati.