TEMPO.CO, Jakarta - Seorang staf Kedutaan Prancis ditangkap pihak berwenang Israel setelah dituduh menyelundupkan belasan senjata dari Jalur Gaza yang dikelola Hamas ke Tepi Barat. Pria yang didakwa pada Senin, 19 Maret 2018 itu merupakan staf di konsulat Prancis di Yerusalem.
Badan keamanan domestik Israel (SHin Bet) pada hari Senin, 19 Maret 2018 mengatakan, staf tersebut menggunakan kendaraan diplomatik untuk menyelundupkan senjata antara Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Baca: Uskup Capucci Penyelundup Senjata untuk Palestina Wafat
Shin Bet mengidentifikasi pria itu sebagai Romain Franck, 24 tahun, yang merupakan sopir di Konsulat Prancis di Yerusalem timur. Dia diyakini merupakan bagian dari lingkaran setan penyelundupan senjata Palestina yang menyelundupkan 70 pistol dan dua senapan serbu.
Dia dituduh menggunakan kendaraan diplomatiknya untuk menghindari pemeriksaan keamanan di perbatasan Erez. Dan, menggunakan kendaraan lain dengan menggunakan pelat diplomatik untuk keperluan pribadinya agar dengan mudah melewati pos pemeriksaan Kalandiya saat menyeberang dari Yerusalem ke Ramallah.
"Ini adalah insiden yang sangat serius dimana hak istimewa dan kekebalan yang diberikan kepada misi luar negeri di Israel secara sinis dieksploitasi untuk menyelundupkan puluhan senjata yang dapat digunakan dalam serangan teror," demikian pernyataan tersebut, seperti dilansir Jerusalem Post pada 19 Maret 2018.
Baca: Israel Cegat Kapal Palestina, Dicurigai Selundupkan Senjata
Franck didakwa melakukan impor, perdagangan, pengangkutan dan pemilikan senjata ilegal, serta penipuan untuk mendapatkan keuntungan. Dia dan komplotannya dituduh melakukan penyelundupan melalui penyeberangan Erez di perbatasan Israel-Gaza pada lima kesempatan yang berbeda.
Menurut penyelidikan Shin Bet, Franck menerima senjata dari penduduk Palestina di Jalur Gaza yang dipekerjakan di Pusat Kebudayaan Prancis. Dia kemudian memindahkan senjata-senjata itu ke sebuah kelompok di Tepi Barat yang menjualnya ke pedagang senjata.
Investigasi tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa Franck bertindak demi imbalan dan tanpa sepengetahuan atasannya.
Investigasi tersebut juga menemukan bahwa beberapa orang Palestina yang ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut juga terlibat dalam penyelundupan uang dari Gaza ke Tepi Barat.
Kedutaan Besar Prancis di Israel mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Shin Bet dalam melakukan penangkapan anggota stafnya.
"Kami menangani kasus ini dengan sangat serius ... dan kami bekerja sangat erat dengan pihak berwenang Israel dalam masalah ini," kata juru bicara kedutaan.
Selain Franck, penduduk Yerusalem timur yang bekerja sebagai penjaga keamanan di konsulat Prancis di Yerusalem, dan juga beberapa orang Palestina dari Jalur Gaza yang tinggal di Tepi Barat secara ilegal, ditangkap dan didakwa.
Secara keseluruhan ada 9 orang yang ditangkap. Franck dan lima orang lainnya didakwa pada Senin, 19 Maret 2018. Menurut surat dakwaan tersebut, Franck menerima US $ 700 atau Rp 9,5 juta untuk menyelundupkan senjata tersebut.