TEMPO.CO, Jakarta - Aparat keamanan Israel menahan seorang warga negara Prancis yang juga staf konsulat di Yerusalem pada , Senin, 19 Maret 2018. "Dia diduga menyelundupkan senjat untuk kepentingan Palestina," tulis Reuters mengutip keterangan aparat keamanan Israel, Senin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan ke media massa dalam bahasa Ibrani, badan keamanan nasional Israel Shin Bet, mengatakan, pria Prancis itu menggunakan kendaraan konsulat Prancis untuk menghindari pemeriksaan keamanan Israel. Shein Bet mengindentifikasi pria Prancis pelaku penyelundupan itu bernama Romain Franck.
Baca: Prancis Gelar Konferensi Perdamaian Israel-Palestina
Seorang pekerja Palestina berjalan didalam terowongan yang digunakan untuk penyelundupan di perbatasan Mesir dan Gaza, 2 November 2015. Terowongan ini digunakan untuk penyelundupan senjata dari Gaza untuk pemberontak Islamis di Mesir Gurun Sinai. REUTERS/Mohammed Salem
"Dia memindahkan 70 pistol dan dua senapan serbu melalui jalur Erez untuk memasuki perbatasan Israel-Gaza ke Tepi Barat. Kesempatan itu dilakukan setidaknya lima kali," bunyi pernyataan Shein Bet.
Badan keamanan nasional Israel itu menambahkan, Franck menerima senjata itu dari seorang pria di Gaza yang bekerja di Pusat Kebudayaan Prancis. Selanjutnya senjata tersebut diteruskan ke seseorang di Tepi Barat untuk dijual ke para pedagang senjata.Seorang nelayan membawa hasil tangkapannya untuk dijual di pasar ikan di pelabuhan Gaza, Palestina, 3 April 2016. Meski demikian, Israel tetap memberlakukan blokade laut di wilayah pantai Gaza, dengan didasari kekhawatiran keamanan Israel, termasuk kekhawatiran penyelundupan senjata oleh Hamas. REUTERS
Kedutaan Besar Prancis di Israel menyatakan siap bekerja sama atas penahanan staf konsulat yang dituding menggunakan kendaraan diplomatik untuk menyelundupkan senjata buat bangsa Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Baca: Prancis Serukan Gencatan Senjata Israel-Palestina
"Kami memandang persoalan ini sangat serius. Kami siap bekerja sama dengan otoritas Israel mengungkap kasus ini," kata juru bicara Kedutaan Besar Prancis yang menolak memberikan keterangan lebih lanjut.