TEMPO.CO, Jakarta - Dua serdadu Israel pembunuh remaja Palestina pada 2013 kemungkinan bebas dari segala tuntutan hukum. Informasi itu diungkapkan media Israel, Haaretz, kemarin.
Menurut koran Israel ini, kedua anggota militer dari kesatuan komando itu menembak mati Samir Awad, remaja 16 tahun, pada 2013, karena berada di Tembok Pemisah Israel di dekat Desa Badras di pinggiran Kota Ramallah, Tepi Barat.
Baca: Warga Palestina Bentrok dengan Pasukan Israel Soal Yerusalem
Sejumlah pengunjuk rasa Palestina berdiri dipagar perbatasan saat bentrokan dengan tentara Israel di perbatasan Gaza, 14 Oktober 2015. Setidaknya 7 orang Israel dan 27 warga Palestina tewas dalam bentrokan selama dua minggu. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Saat itu, tulis Middle East Monitor, Awad turut serta dalam unjuk rasa damai guna memprotes pembangunan tembok. Dia melompati pagar tetapi ketika dia terlihat oleh serdadu Israel, Awal lari dan terperangkap antara pagar pertama dengan pagar kedua.
Menurut dakwaan yang dialamatkan ke kedua serdadu tersebut, Haaretz melaporkan, saat Awad kabur pasukan komando menembakkan tiga peluru tajam dan tentara lain menembaknya dengan dua peluru tajam.
"Remaja ini luka-luka dan dilarikan ke sebuah rumah sakit di Ramallah, Palestina. Tetapi di tempat ini nyawanya tak tertolong. Namun demikian, tidak jelas siapa pemilik peluru tajam di tubuh Awad," tulis Middle East Monitor.Tentara Israel mengambil posisi dalam penjagaan ketat di sepanjang pagar di kota selatan Sderot, Gaza, 21 Juli 2014. Militer Israel melakukan penjagaan ketat usai tewasnya 18 militer Israel akibat serangan darat dari militan Palestina. REUTERS
Pasukan pendudukan dianggap melakukan perbuatan ceroboh dan lalai sehingga harus menjalani hukuman maksimum tiga tahun penjara. Tetapi tuduhan itu tak terbukti di pengadilan.
Baca: Israel Tembak Mati Pemuda Palestina di Hebron
Kelompok hak asasi manusia Israel, B Tslem mendesak agar insiden itu dilakukan investigasi untuk membuktikan bahwa remaja tersebut ditembak oleh tentara Israel, terlepas apa yang dilakukan oleh remaja itu bahaya atau tidak.
Jaksa Penuntut Umum Israel diharapkan membuat keputusan sebelum sidang pengadilan berikutnya karena negosiasi untuk tawar menawar saat ini sedang dilakukan. Sidang berikutnya akan digelar pada 26 Maret 2018.