TEMPO.CO, Jakarta - Dua perusahaan yang berkantor pusat di Singapura melanggar sanksi-sanksi PBB dengan mensuplai barang-barang mewah ke Korea Utara. Di kutip dari www.channelnewsasia.com pada Selasa, 13 Maret 2018, dua perusahaan itu OCN dan T Specialist, yang memiliki direktur yang sama, sekarang berstatus dalam penyidikan.
Kedua perusahaan itu kedapatan mensuplai beberapa barang-barang mewah ke Korea Utara di antaranya anggur merah dan berbagai minuman beralkohol. Pengiriman barang-barang mewah tersebut dilakukan hingga Juli 2017.
Baca: Korea Utara Kecam Sanksi DK PBB sebagai Tindakan Perang
Wine atau anggur. Shutterstock
Dalam laporan PBB, telah terjadi transaksi yang bernilai lebih dari US$2 juta pada rentang waktu 2011 dan 2014 dari rekening kedua perusahaan tersebut di bank Korea Utara, Daedong Credit Bank ke rekening bank T Specialist di Singapura. Lalu lintas transaksi itu dicurigai berasal dari penjualan barang-barang di Korea Utara.
Di bawah sanksi PBB adalah ilegal untuk secara langsung maupun tidak langsung mensuplai barang-barang mewah ke Korea Utara. Situs NK News pertama kali mempublikasi pada Juli 2017 adanya perusahaan di Singapura bahwa yang telah mensuplai barang-barang mewah ke Korea Utara. Tindakan ini bertentangan dengan sanksi-sanksi internasional. Korea Utara dikenai sanksi ekonomi karena melakukan serangkaian ujicoba rudal dan senjata nuklir.
Baca: Amerika Beri Korea Utara Sanksi Keras Sepihak, Cina Meradang
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini oleh Channel NewsAsia, juru bicara Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan MAS telah mencatat individu dan perusahaan dari Singapura yang disebut dalam laporan sejumlah media dan kebocoran data dari panel ahli PBB.
Pemerintah Singapura sedang memantau kasus pengiriman barang mewah ke Korea Utara dengan panel PBB secara ketat. Jika ada informasi yang dapat dipercaya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh individu atau entitas berdasarkan hukum Singapura, maka pihak berwenang Singapura akan mengambil tindakan secepatnya dan melakukan penyelidikan.