TEMPO.CO, Jakarta - Pakar HAM PBB mengatakan, Facebook telah ikut berperan menyebarkan kebencian pada kasus pembersihan etnis Rohingya di Myanmar.
Kepala Misi Pencarian Fakta Internasional PBB yang menyelidiki dugaan kejahatan genosida terhadap Muslim Rohingya , Marzuki Darusman mengatakan bahwa media sosial memainkan peran penting dalam bencana kemanusiaan di Myanmar.
Baca: Pengguna Muda Diprediksi Meninggalkan Facebook, Ini Penyebabnya
"Media sosial jelas merupakan kontributor terhadap kekacauan dan konflik di masyarakat pada akhir-akhir ini. Melihat situasi di Myanmar, media sosial Facebook dan Facebook adalah media sosial," katanya.
Penyidik PBB lainnya, Yanghee Lee mengatakan, Facebook menjadi bagian dari kehidupan publik, sipil dan swasta, dan pemerintah menggunakannya untuk menyebarkan informasi kepada publik. Semuanya dilakukan melalui Facebook di Myanmar. Saya khawatir Facebook sekarang berubah menjadi binatang buas, dan bukan seperti semula," kata Yanghee Lee seperti dilansir ABC Online pada 13 Maret 2018.
Baca: Cara Ashin Wirathu Sebarkan Kebencian terhadap Muslim Rohingya
Sebagai contoh yang paling menonjol dalam kasus ini adalah pesan kebencian dari biksu nasionalis garis keras Myanmar, Wirathu. Dia telah dihukum untuk tidak berkotbah dan mengunggah sesuatu di media sosial selama setahun, setelah beberapa kirimannnya kerap menyuarakan kebencian pada Islam.
Lebih dari 650.000 Muslim Rohingya telah meninggalkan negara bagian Rakhine Myanmar ke Bangladesh sejak serangan pemberontak memicu sebuah tindakan keras dari pihak keamanan pada Agustus tahun lalu. Banyak yang telah memberikan kesaksian mengerikan tentang eksekusi dan pemerkosaan oleh pasukan keamanan Myanmar.
Baca: Benci Rohingya: Ashin Wirathu Punya 3 Pidato Radikal
Facebook belum menanggapi pernyataan Badan HAM PBB tersebut. Namun Facebook sudah berkomitmen untuk menghapus perkataan yang mendorong kebencian di Myanmar dan mengeliminasi pemilik akun yang kerap mengirim pesan kebencian.