TEMPO.CO, Jakarta - Raja Salman telah memerintahkan pembentukan departemen khusus untuk menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di Arab Saudi. Departemen investigasi kasus korupsi ini akan berada di bawah lembaga kejaksaan umum.
Perintah Raja Salman untuk membentuk departemen khusus investigasi kasus=kasus korupsi disampaikan secara resmi lewat pernyataan kantor informasi pemerintah Arab Saudi, Minggu, 11 Maret 2018 dari Dubai.
Baca: KPK Arab Saudi Tangkap 200 Koruptor, WNI Tetap Aman
"Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas dan akselarasi proses pemberantasan korupsi," kata Jaksa Agung Sheikh Saud al-Mujib dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.
Pangeran Alwaleed bin Talal, milioner kaya yang ditangkap Komisi Anti Korupsi Arab Saudi, memiliki dua pesawat pribadi, yaitu Boeing 747-400 dan Airbus A380. Pesawat 747-400 miliknya dirancang ulang dengan sebuah kursi tahta megah dan mewah terletak di tengah ruang tamu. news.gr
Arab Saudi saat ini gencar memberangus praktek korupsi di lembaga pemerintahan, militer hingga dalam lingkungan kerajaan.
Putra mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi memimpin operasi pemberantasan korupsi bekerja sama dengan Kejaksaan umum negara kerajan itu.
Baca: Terkait Korupsi, Pejabat Arab Saudi Serahkan Saham Rp 14 T
Sedikitnya 11 pangeran ditahan atas tuduhan melakukan korupsi termasuk miliader Arab, Pangean Alwaleed bin Talal.
Mereka ditahan di hotel prodeo The Ritz-Carlton di Riyadh selama lebih dari 1 bulan. Mereka ditahan bersama puluhan pejabat dan mantan pejabat yang diduga melakukan korupsi.
Penegak hukum tidak membebaskan mereka dan mengancam menyeret mereka ke pengadilan jika menolak menyerahkan harta kekayaan mereka yang diduga hasil korupsi. Dari perang melawan korupsi, Arab Saudi menyita aset tersangka korupsi mencapai Rp 1428,7 triliun.