TEMPO.CO, Jakarta - Dua wartawan Turki dari kubu oposisi dibebaskan dari penahanan praperadilan setelah lebih dari setahun ditahan atas tuduhan terkait dengan terorisme, Sabtu, 10 Maret 2018. Pembebasan itu diputus oleh pengadilan di Silivri, di luar Kota Istanbul, pada Jumat, 9 Maret 2018, yang memutuskan membebaskan Murat Sabuncu, pemimpin redaksi surat kabar Cumhuriyet dan wartawan investigasi Ahmet Sik.
Sabuncu bersama dengan Sik serta puluhan kuli tinta dan staf dari Cumhuriyet dibawa ke meja hijau atas tuduhan mendukung organisasi terorisme yang beroperasi di Turki. Meski keduanya telah bebas, tuntutan hukum terhadap keduanya tetap dijalankan.
Baca: Bungkam Media, AS Minta Turki Hormati Demokrasi
Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Seperti dikutip dari CNN pada Sabtu, 10 Maret 2018, pemimpin surat kabar Cumhuriyet, Akin Atalay, masih berada dalam penahanan. Persidangan terhadap karyawan surat kabar oposisi ini diperkirakan akan dimulai pada Juli 2018.
Penahanan pada para kuli tinta di Turki merupakan ujian untuk kebebasan pers di Turki. Para wartawan dan staf di Cumhuriyet disapu bersih menyusul upaya otoritas-otoritas berwenang Turki menggagalkan kudeta pada 2016.
Baca: Turki Hukum Seumur Hidup 6 Jurnalis, Dituding Terlibat Kudeta
Surat kabar Cumhuriyet dikenal kritis terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, serta partai berkuasa di Turki, Partai Keadilan dan Perkembangan atau AKP. Sik, yang merupakan salah satu wartawan investigasi paling berpengaruh di Turki, sudah pernah dipenjara atas buku yang ditulisnya. Buku itu mengenai penyusupan di pasukan kepolisian Turki oleh pengikut Fethullah Gulen, seorang ulama Turki yang sekarang berada dalam pelariannya di Amerika Serikat.