TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Tunisia memutuskan memperpanjang masa dadurat militer selama 7 bulan terhitung sejak 12 Maret 2018, tulis kantor berita Anadolu mengutip pernyataan kantor kepresidenan Tunisia, Selasa, 6 Maret 2018.
"Setelah konsultasi dengan Perdana Menteri Yusuf Al-Shahid dan Ketua Parlemen Mohamed Al-Naser, Presiden Beji Caid Essebi memutuskan memperpanjang masa darurat militer selama lebih dari tujuh bulan," bunyi pernyataan kantor kepresidenan sebagaimana ditulis Middle East Monitor, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca: Presiden Tunisia Perintahkan Militer Lindungi Ladang Gas
Sejumlah penduduk merayakan turunnya presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali. AFP/Piere Verdy
Tunisia memberlakukan negara dalam keadaan darurat pertama kami pada 2011 menyusul aksi rakyat menumbangkan rezim bekas Presiden Zine El Abidine Ben Ali yang berkuasa selama 25 tahun.
Pada akhir November 2015, negara menerapkan kondisi darurat kedua menyusul serangan teroris yang menyasar bus keamanan presiden di Tunis tengah, mengakibatkan sekitar 30 orang tewas dan luka-luka.Gambar Presiden Tunisia Zine al-Abidine Ben Ali di bakar dalam sebuah unjuk rasa. REUTERS/Julien Muguet
"Tunisia memperbaruhi kondisi negara darurat beberapa kali, terakhir pada 9 Februari 2018," kata Middle East Monitor.
Baca: Usai Serangan, Tunisia Tutup Perbatasan dengan Libya
Penerapan negara dalam keadaan darurat dapat memberikan kekuasaan luar biasa kepada Kementerian Dalam Negeri Tunisia, termasuk dapat melakukan penangkapan di dalam rumah, melarang pertemuan resmi, memberlakukan jam malam, pemantauan media dan pers, melarang rapat akbar dan penyensoran media tanpa persetujuan pengadilan.