TEMPO.CO, Washington -- Pemain film dewasa Stormy Daniels, menggugat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan tuduhan membuat kesepakatan untuk menutup-nutupi kisah hubungan keduanya, yang terjadi beberapa tahun lalu.
Daniels mengajukan gugatan hukum sipil di Los Angeles Superior Court, yang isinya menyatakan perjanjian untuk merahasiakan kisah keduanya tidak berlaku karena Trump tidak pernah menandatangani perjanjian itu.
Baca: Pengacara Trump Akui Bayar Bintang Film Porno Rp 1,8 Miliar?
"Ini adalah pertama kalinya Daniels mengakui secara terbuka telah membuat kesepakatan rahasia untuk menutupi hubungannya dengan Trump, yang menurutnya berlangsung dari 2006 -- 2007," begitu dilansir media USA Today, Selasa, 6 Maret 2018 waktu setempat.
Daniels, yang memiliki nama asli Stephanie Clifford, menandatangani perjanjian itu dengan pengacara pribadi Trump yaitu Michael Cohen, pada 38 Oktober 2016 atau 11 hari menjelang pemilihan Presiden AS 2016.
Baca: Duh, Trump Pernah Ajak Bintang Porno Kencan Tiga Orang
Gugatan Daniels ini pertama kali dilansir media NBC News. Hingga berita ini diturunkan, Cohen dan pejabat Gedung Putih belum memberikan tanggapan apapun soal pengajuan gugatan oleh Daniels ini.
Menurut Daniels dalam gugatannya, perjanjian itu invalid dengan alasan dia tidak berkewajiban untuk diam. Namun, masih menurut dokumen gugatan itu, ada upaya terus menerus untuk mengintimidasi dirinya, memintanya untuk diam untuk melindungi Trump.
Cohen, sebelumnya, pernah mengakui telah membayar Daniels sebanyak US$130 ribu atau sekitar Rp1,8 miliar namun tidak menjelaskan untuk apa pembayaran uang dalam jumlah besar itu. Cohen mengatakan tidak mendapat penggantian uang dari tim kampanye Trump atau organisasi Trump terkait pembayaran ke Daniels itu.
Pengacara Trump, Cohen, menurut dokumen gugatan itu, menggelar proses arbitrasi di Los Angeles agar Daniels tetap diam. Pengacara Michael Avenatti mencuit soal ini lewat akunnya @MichaelAvenatti dengan mengatakan bahwa dia dan Daniels sebagai klien mengajukan gugatan itu pada Rabu, 7 Maret 2018.