TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI sudah mengantongi izin dari pemerintah untuk mengundang ulama-ulama Taliban dalam pertemuan trilateral para ulama Afganistan, Pakistan dan Indonesia. Mengundang ulama Taliban bukan perkara mudah, namun MUI akan berupaya sekuat tenaga menghadirkan mereka ke Indonesia.
“Pemerintah sudah setuju mengundang Taliban dan membiayai perjalanan mereka. Yang jelas, Indonesia siap,” kata Muchyidin Junaidi, Bidang Kerja Sama Internasional MUI Pusat, di kantor MUI, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca:Bertemu MUI, JK Bahas Persiapan Pertemuan Ulama Tiga Negara
Senjata Taliban yang diduga dipasok oleh Rusia. Cnn.com
Dia menceritakan langkah awal MUI menghubungi Taliban adalah dengan menghubungi Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta. Kedutaan Pakistan untuk Indonesia lalu menyarankan agar MUI berkonsultasi dahulu dengan Kementerian Luar Negeri Pakistan.
Muchyidin, menjelaskan pihaknya sangat ingin menghadirkan ulama-ulama Taliban ke Indonesia dan menggelar diskusi karena ingin mengetahui apa inti permasalahan pemberontakan Taliban. Namun untuk berjumpa dengan ulama-ulama Taliban ini membutuhkan waktu,
MUI berharap dalam hitungan hari sudah bisa mendapatkan gambaran jelas siapa-siapa saja ulama Taliban yang menetap di Afganistan dan kesiapan mereka untuk datang ke pertemuan trilateral para ulama pertengahan Maret mendatang, yang mengangkat topik utama ‘Peran Ulama dalam Menciptakan Perdamaian di Dunia’.
Baca: Ngeri, Ini Fatwa Ulama-Ulama Taliban
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membahas persiapan pertemuan ulama trilateral antara Indonesia-Pakistan-Afghanistan di kantor MUI, Jakarta, 6 Maret 2018. Setwapres RI
Dalam pertemuan trilateral ulama nanti di Bogor, termasuk dengan Taliban, Indonesia, MUI berencana membentuk semacam Dewan Kehormatan, yang akan memiliki kerangka aturan terkait upaya mewujudkan perdamaian. Ini termasuk membahas sanksi seperti apa yang akan diterima jika salah satu pihak melanggar aturan. Muchyidin, menekankan dalam suatu proses perdamaian, pihak yang terlibat tidak boleh menghakimi Taliban adalah teroris.