TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla, menghadiri pertemuan Konferensi Proses Kabul ke-2 di kota Kabul, Afganistan, Rabu, 28 Februari 2018, waktu setempat. JK menilai pertemuan ini sangat penting bagi terwujudnya proses perdamaian di Afganistan, yang dikecamuk konflik bersenjata selama hampir 40 tahun.
“Saya hadir di sini dalam konferensi ini dan menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam proses perdamaian di Afghanistan,” katanya JK di Kabul, Rabu 28 Februari 2018.
Dalam keterangan tertulis, JK menjelaskan, konflik berkepanjangan di Afganistan telah merusak persatuan masyarakat dan menghambat pembangunan sosial dan ekonomi. Sebab konflik tidak pernah menguntungkan siapapun.
Baca: Jusuf Kalla Kunjungan ke Afghanistan, Ini Agendanya
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan Kabul Peace Proces, 28 Februari 2018. Foto: Kemenlu
Hal lain yang menjadi bagian penting dari perdamaian adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kredibilitas proses perdamaian tersebut. Dua hal ini adalah bahan penting untuk perdamaian yang tahan lama.
Dalam kesempatan itu, JK pun membagi pengalaman Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dengan kondisi ada lebih dari 700 kelompok etnis dan 340 bahasa daerah. Diakuinya, ini bukan hal mudah. Banyak tantangan dan konflik sebagai bangsa pluralistik, yang dihadapi. Namun beruntung, Indonesia mampu mengatasinya.
“Inklusivitas dalam membangun perdamaian sangat penting. Setiap orang Afghanistan adalah elemen kunci dan harus menjadi bagian dari solusi. Suara setiap orang Afghanistan harus didengar. Tidak ada yang harus ditinggalkan, semua suara terdengar. Karena Inklusivitas menyuntikkan rasa memiliki dan berbagi tanggung jawab terhadap perdamaian dan pembangunan perdamaian,”kata JK.
Baca: Setelah Jokowi, Giliran Kalla ke Afganistan
Perdamaian harus dipupuk, termasuk menempa ikatan kepercayaan antar masyarakat di berbagai tingkat dan membangun komitmen yang kuat dari semua elemen masyarakat sehingga prinsip saling menghormati, saling pengertian dan membangun dialog bisa ditegakkan. itu pula yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini.