TEMPO.CO, Jakarta - Laporan terbaru mengungkapkan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menggunakan paspor Brasil yang diperoleh secara ilegal untuk mengajukan visa ke negara-negara Barat pada 1990-an. Ia bahkan memalsukan identitas sebenarnya dalam paspor tersebut.
Infomasi yang pertama kali diungkapkan oleh beberapa sumber untuk keamanan negara-negara Barat itu juga menerbitkan sebuah fotokopi 2 paspor Brasil yang dilaporkan digunakan oleh Kim Jong-Un dan mendiang ayahnya, Kim Jong-Il. Keterangan menunjukan bahwa kedua paspor itu dikeluarkan oleh kedutaan Brasil di Praha pada 1996.
Baca: Trump Bakal Razia Laut Asia Pasifik untuk Tekan Kim Jong Un?
"Keduanya menggunakan paspor Brasil, yang dengan jelas menunjukkan foto-foto Kim Jong Un dan Kim Jong Il, untuk mendapatkan visa dari kedutaan asing," kata satu sumber keamanan senior AS yang tidak mau disebut namanya.
Seperti dilansir Channel News Asia pada 28 Februari 2018, Kim Jong Un bepergian dengan nama alias Josef Pwag, lahir di Sao Paulo pada 1983. Kim Jong-Il menggunakan nama Ijong Tchoi dengan tanggal lahir tanggal 4 April 1940 di Sao Paulo.
Baca: Kim Jong Un Gelar Parade Teknologi Militer, Ancam Imperialisme
Seorang sumber keamanan Brasil mengatakan, kedua paspor tersebut adalah dokumen sah saat dikirim sebagai blanko konsulat untuk diterbitkan.
Empat sumber keamanan senior Eropa lainnya menegaskan, dua paspor Brasil dengan foto-foto asli ayah dan anak tersebut digunakan untuk mengajukan visa di setidaknya dua negara Barat.
Baca: Pundi Uang Kim Jong Un di 14 Negara Afrika
Tidak jelas apakah visa dikeluarkan atau tidak saat itu, namun sumber itu mengatakan bahwa paspor tersebut mungkin juga telah digunakan untuk bepergian ke Brazil, Jepang dan Hong Kong.
Kementerian luar negeri Brazil, mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus paspor palsu Kim Jong Un dan ayahnya, Kim Jong Il. Sebelum keamanan digital diperkenalkan, paspor Brasil populer di pasar gelap global karena keragaman etnis dan netralitas negara Amerika Latin tersebut.