TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Keamanan PBB menyetujui gencatan senjata selama 30 hari di Suriah demi menyelamatkan penduduk sipil di Ghouta Timur, Sabtu, 24 Februari 2018.
Dalam sidang yang digelar di markas PBB di New York pada Sabtu waktu setempat itu, 15 anggota Dewan Keamanan PBB sepakat untuk menghentikan serangan jet udara di Ghouta Timur, tempat kelompok pemberontak bertahan di pinggiran Damaskus, ibu kota Suriah.
Baca Juga:
Baca: PBB Bersidang, Suriah Tetap Gempur Ghouta
Warga membakar limbah plastik untuk membuat BBM di kawasan yang dikuasai pemberontak di Douma, Damaskus, Suriah, 1 April 2017. Peperangan yang terjadi di Douma, mengakibatkan pasokan BBM menjadi langka dan memaksa warga memproduksi BBM untuk menyalakan listrik serta menjalankan kendaraan. REUTERS/Bassam Khabieh
"Gencatan senjata ini memungkinkan dilakukan layanan darurat dan evakuasi terhadap penduduk sipil," tulis Middle East Monitor.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengungkapkan pada Rabu, 21 Februari 2018, agar semua pihak segera mengakhiri perang di Ghouta Timur. Di kawasan ini, sekitar 400 ribu orang hidup di bawah kepungan pasukan pemerintah sejak 2013.
"Mereka hidup tanpa pasokan makanan atau obat-obatan memadai," Middle East Monitor melaporkan.Seorang bocah berjalan di tengah reruntuhan di lokasi serangan udara di kota Misraba, Ghouta Timur, Suriah, 4 Januari 2018. Sebanyak 20 orang tewas dan 40 orang mengalami luka-luka akibat serangan udara ini. REUTERS/Bassam Khabieh
Pada sidang tersebut, Rusia yang menjadi sekutu Suriah bersedia mengadopsi resolusi Dewan Keamanan PBB, meskipun duta besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, meragukan resolusi tersebut berjalan dengan sempurna.
Baca: PBB: Suriah Terbukti Pakai Senjata Kimia
Sebelumnya, pasukan pemerintah Suriah dan pemberontak pernah sepakat melakukan gencatan senjata, namun usianya tak lama. Kedua belah pihak saling serang dan pasukan Presiden Bashar al-Assad berada di atas angin.