TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus menyerukan gencatan senjata secepatnya dilakukan di Suriah sehingga penduduk segera mendapatkan bantuan seperti makanan dan obat-obatan. Dan penduduk yang sakit dan terluka segera dievakuasi.
"Kita berdoa bahwa ini terjadi secepatnya," kata Paus Fransiskus saat memimpin doa berkat mingguan kepada umat di seluruh dunia dari halaman Santo Petrus, Vatikan, 25 Februari 2018.
Mohammed Abu Anas berlari membawa putranya yang terluka terkena serangan udara pesawat tempur pasukan Pemerintah Suriah di dekat kota Ghouta, Damaskus, Suriah, 21 Februari 2018. REUTERS/Bassam Khabieh
Baca: PBB Bersidang, Suriah Tetap Gempur Ghouta
Paus Fransiskus mengatakan, pikirannya selama ini fokus ke Suriah yang dilanda perang. Secara khusus Paus menyebut perang yang kembali terjadi di Ghouta bagian timur.
Pemimpin umat Katolik sedunia ini menggarisbawahi bahwa selama Februari ini merupakan konflik yang paling brutal dalam 7 tahun Suriah dilanda konflik. Ribuan warga sipil tewas termasuk anak-anak, perempuan, dan para lanjut usia.
Baca: Prancis dan Jerman Desak Rusia Hentikan Serangan Suriah
"Ini semua tidak berperikemanusiaan," kata Paus mengenai perang yang berkecamuk di Suriah yang sengaja meluluhlantakkan rumah sakit dan tidak memberi akses penduduk mendapat makanan dan obat-obatan, seperti dikutip dari Vaticannews.va.
"Anda tidak dapat melawan iblis dengan iblis lainnya," kata Paus Fransiskus yang kemudian mengajak siapa saja untuk bersama-sama melakukan doa hening untuk Suriah.
Pertahanan sipil membantu wanita yang tidak sadar dari tempat penampungan di kota Douma yang terkepung di Ghouta timur di Damaskus, Suriah, 22 Februari 2018. REUTERS
Baca: Gempuran di Ghouta Suriah, 400 Orang Tewas dan 2.120 Cedera
Dewan Keamanan PBB baru saja menyepakati secara bulan resolusi yang menuntut gencatan senjata diberlakukan di Suriah selama 30 hari untuk pengiriman bantuan kemanusiaan dan evakuasi medis.
Paus Fransiskus menyampaikan seruannya untuk meminta gencatan senjata secepatnya diberlakukan di Suriah beberapa saat setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi tersebut.