TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penyanyi rap di negara mayoritas Muslim, Malaysia, ditangkap karena diduga menghina ajaran Islam dan dinilai mengganggu keharmonisan antarras.
Penyanyi rap bernama Wee Meng Chee ini ditangkap pada Kamis, 22 Fberuari 2018 setelah video musik yang dibuatnya untuk menyambut Tahun Baru Imlek menampilkan penari dengan topeng anjing melakukan gerakan sugestif di dekat bangunan berkubah mirip masjid.
Baca: Kasus Adelina, Malaysia Cemas Indonesia Berhenti Kirim PRT
Seperti dilansir media Tribune.com, video dengan judul lagi 'Like A Dog' itu menampilkan penyanyi rap kontroversial Wee Meng Chee, yang dikenal dengan nama panggungnya Namewee, duduk di kursi di depan sebuah bangunan berkubah dan meniru gonggongan anjing dari berbagai negara.
Baca: Pemerintah Malaysia Minta Indonesia Tidak Moratorium TKI
Beberapa penari berpakaian hitam mengenakan topeng anjing, yang merupakan hewan yang dianggap najis dalam Islam, berputar di sekelilingnya dengan dua di antaranya menirukan gerakan hubungan seks.
Video itu, untuk menandai dimulainya Tahun Anjing yang saat ini sedang dirayakan di seluruh Asia, menimbulkan tuduhan bahwa video klip tersebut dibuat di depan sebuah masjid di ibukota administratif Malaysia, Putrajaya.
Polisi mengatakan pada akhir pekan bahwa sebuah penyelidikan telah digelar ke artis yang berasal dari etnis minoritas Cina karena dinilai menyakiti perasaan religius dan "mentransmisikan komunikasi ofensif".
Pada Kamis, Namewee mengunggah foto dirinya di Facebook sedang berada di markas besar polisi nasional di Kuala Lumpur untuk memberikan penjelasan. Dan, beberapa jam kemudian sebuah pesan di halaman resminya di laman Facebook itu mengumumkan bahwa "Namewee telah ditangkap secara resmi."
"Mari kita berdoa dan berharap bahwa Namewee akan dilepaskan besok," demikian tulis unggahan itu, seperti dilansir Channel News Asia pada 22 Februari 2018. Polisi percaya bahwa video tersebut menyinggung perasaan dan "kepekaan komunitas multi-rasial" di Malaysia. Video itu dikabarkan mendapat komplain dai beberapa grup Muslim di sana.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 298 KUHP dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998. Dia bisa menghadapi hukuman setahun penjara jika terbukti bersalah.
Dalam video YouTube yang diunggah beberapa hari yang lalu, rapper tersebut membantah menghina ajaran Islam dan mengatakan bahwa bangunan berkubah yang terlihat di belakang adalah kantor perdana menteri, bukan sebuah masjid.
Penyelidikan ini diluncurkan setelah ada keluhan dari kelompok Muslim dan kritik publik dari wakil perdana menteri atas video tersebut, yang telah ditonton lebih dari950.000 kali di YouTube sejak diluncurkan pada 10 Februari.
Media The Star melansir Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi, mengkritik video musik itu. "Individu ini telah lolos beberapa kali di masa lalu. Saya hanya ingin katakan tindakan akan diambil terhadap dia suatu saat nanti. Tidak berarti jika dia lolos dimasa lalu maka dia akan lolos lagi berikutnya."
Namewee telah berulang kali menjadi pusat kontroversi. Pada 2016, dia ditahan selama beberapa hari karena diduga menghina Islam atas sebuah video yang sebagian difilmkan di dalam sebuah masjid.
Malaysia umumnya mempraktikkan bentuk Islam moderat namun ketegangan agama meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan kekhawatiran berkembang seiring dengan meningkatnya sikap Islam konservatif.