TEMPO.CO, Jakarta - Eks kandidat presiden Mesir yang kini memimpin partai Mesir Tangguh, Abdel Moneim Abul Fotouh dimasukkan dalam daftar teroris sekembalinya dari London, Inggris. Nama Abul Fotouh dimasukkan dalam daftar teroris bersama 15 orang lainnya berdasarkan hasil investigasi aparat keamanan Mesir.
Aparat keamanan Mesir menuding Abul Fotouh dan 15 lainnya pernah bergabung dengan organisasi terlarang tanpa menyebut nama organisasnya, mengutip kantor berita MENA.
Baca: Oposisi Mesir Ancam Boikot Pemilu, Sejumlah Tokohnya Ditahan
Abul Fotouh pernah menjadi anggota organisasi Ikhwanul Muslimin yang kemudian dilarang di Mesir di masa pemerintahan presiden Abdel Fattah al-Sisi.
Adapun Kementerian Dalam Negeri Mesir menjelaskan, Abul Fotouh pekan lalu ditangkap tepatnya sehari setelah kembali dari London. Selama di London, ia disebut menghadiri pertemuan dengan sejumlah pemimpin Ikhwanul Muslimin untuk merancang kerusuhan dan ketidakstabilan di Mesir.
Sebelum ditangkap ia melakukan wawancara dengan Al Jazeera. Saat wawancara, Abul Fotouh mengecam tindakan keras Sisi terhadap figur-figur oposisi. Ia juga memperkirkan pemilihan presiden pada 26-28 Maret mendatang akan berlangsung secara tidak adil, transparan, atau demokratis.
Baca: Ini Para Tokoh Oposisi Presiden Mesir yang Ditahan
"Boikot terhadap penipuan ini merupakan tugas, dalam opini kita, karena itu kita tidak menerima warga Mesir berpartisipasi dalam penipuan ini. Saya tidak memilih diri saya sendiri sebagai kandidat karena tidak ada pemilihan yang nyata terjadi. Tidak ada kandidat nyata dalam pemilu Mesir terlepas dari presiden sekarang, Abdel Fattah al-Sisi. Dimana oposisi?,"kata Abul Fotouh.
Dengan dimasukkan dalam daftar teroris, maka aset Abul Fotouh dibekukan dan dilarang bepergian. Namun ia dibolehkan mengajukan banding atas putusan dirinya masuk daftar teroris dalam kurun waktu 60 hari sejak tanggal daftar teroris.
Pengacara Abul Fotouh, Abdelrahman Haridy, mengatakan kepada Reuters, dirinya tidak diberitahu tentang putusan hakim mengenai kliennya dimasukkan dalam daftar teroris, namun akan mengajukan banding ke pengadilan.
Baca: Mesir: Anan Bukan Jenderal Pertama Dicegah Ikut Pemilu
"Ini jelas ada desakan untuk menekan figur politik untuk mengintimidasi semua politissi, bahkan untuk sekedar menyampaikan opini mereka," kata Haridy, seperti dikutip dari situs middleeast.net, Selasa, 20 Februari 2018.
Abul Fotouh, 66 tahun, keluar dari keanggotaan Ikhwanul Muslimin tahun 2011 dan mendirikan partai Mesir Tangguh pada 2012. Mesir melarang Ikhwanul Muslimin pada 2013 dan dinyatakan sebagai organisasi teroris.