TEMPO.CO, Jakarta -
Kepolisian Israel menuduh Nir Hefetz, mantan juru bicara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, telah mencoba melakukan suap terhadap seorang hakim. Suap itu ditujukan agar hakim tersebut tidak menindaklanjuti dugaan kasus penipuan yang melibatkan istri Netanyahu, Sara Netanyahu.
Kepolisian mengatakan pada 2015 Hefetz telah menawarkan melalui seorang perantara untuk membantu seorang hakim memenangkan posisi jaksa agung jika hakim tersebut setuju menggunakan posisinya untuk menghentikan proses hukum terhadap Sara.
Baca: PM Israel Netanyahu Kesandung 2 Kasus Korupsi
PM Israel, Benjamin Netanyahu, dan istrinya Sara, berbincang dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas (kiri) dalam pemakaman Shimon Peres di Yerusalem, 30 September 2016. Keduanya terakhir bertemu pada 2010. REUTERS/Handout
“Saya tidak pernah mendekati Nir Hefetz mengenai hal ini (menyuap hakim). Dia pun tidak pernah mengajukan apapun mengenai ini dan Anda tahu, saya tidak percaya dia melakukan ini dengan siapapun. Ini halusinasi,” kata Netanyahu, menyangkal tuduhan telah mencoba menyuap hakim, seperti dikutip dari Reuters pada Rabu 21 Februari 2018.
Baca: Yakin Netanyahu Korup, Rakyat Israel Ragu untuk Memakzulkan
Sebelumnya pada akhir September 2017, Jaksa Agung Avichai Mandelblit, mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menuntut Sara Netanyahu atas dugaan penipuan karena telah menggunakan uang negara untuk membiayai makam malam pribadi dan jasa katering dengan total sekitar US$.100.000 atau sekitar Rp1,3 miliar. Sara menyangkal tuduhan tersebut dan akhirnya tuntutan terhadapnya pun ditangguhkan sampai sekarang.
Kasus suap ini merupakan satu dari dua kasus yang melibatkan Hefetz dan terungkap ke publik pada Selasa 20 Februari 2018 waktu setempat. Kepolisian Israel menjelaskan telah menahan Hefetz.
Kasus lain yang menjerat Hefetz selain dugaan suap terhadap seorang hakim, yakni dugaan tindak kejahatan korupsi pada sebuah perusahaan telekomunikasi terbesar di Isreal. Pengacara Hefetz hingga berita ini diturunkan belum mau memberikan komentar.