TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri akan membela hak-hak Adelina Lisao, tenaga kerja (TKW) asal Indonesia, yang tewas karena penyiksaan oleh majikannya pada Ahad, 11 Februari 2018.
Baca:Ibu Adelina Lisao Minta Jenazah Anaknya Dipulangkan
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus kematian tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur ini, yang sebelumnya diberitakan berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Pihaknya juga sudah bergerak dan melakukan kontak dengan Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, Malaysia, serta Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, agar memastikan hak-hak Adelina terpenuhi.
“Kasusnya akan kita ikuti terus sehingga tidak ada hak-hak hukum WNI yang terkurangkan, termasuk hak atas kompensasi atau remedial justice,” kata Retno, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu 14 Februari 2018.
Baca: Polisi Malaysia Segera Rampungkan Investigasi TKW Adelina Tewas
Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Baca: Adelina Tewas, Malaysia dan Indonesia Harus Lindungi Buruh Migran
Sejak mendengar kabar kematian Adelina, Retno menegaskan, segera memberikan instruksi pada jajaran Kementerian untuk mengambil langkah terkait kasus ini. Otoritas Malaysia, sambung Retno, juga sudah mengambil langkah nyata terkait kasus ini, bahkan mengirimkan surat duka cita atas kematian Adelina.
Baca: Agen Penyalur Adelina Lisao Diburu di Jawa Timur
Musibah yang menimpa Adelina disebut Retno adalah hal yang sungguh tidak bisa diterima. Adelina tewas dengan tubuh penuh luka dan selama satu bulan terakhir dipaksa tidur di beranda rumah majikannya bersama seekor anjing. Ia tewas tanpa sempat menceritakan penyiksaan yang menimpanya.