TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam untuk kembali menutup pemerintah jika Demokrat tidak menyetujui pengetatan Undang-undang Imigrasi seperti yang diinginkannya. Hal itu disampaikan Presiden Trump kepada anggota parlemen Partai Republik pada Selasa, 6 Februari 2018.
"Dengan senang hati saya akan kembali melakukan penutupan pemerintah federal jika Demokrat tidak mendukung usulan perubahannya terhadap undang-undang imigrasi," kata Trump, seperti yang dilansir Fox News pada 7 Februari 2018.
Baca: Sebelum Donald Trump, Presiden AS 6 Kali Larang Migran Masuk
Ucapan Trump yang bernada ancaman muncul bersamaan dengan pernyataan Pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell dan Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer dalam konferensi berita terpisah bahwa terjadi kemajuan dalam pembicaraan mereka tentang UU Imigrasi
Jika ancaman Trump ini terjadi dan Kongres tidak segera mengesahkan Undang-undang Imigrasi pada Kamis, 8 Februari 2018, maka otoritas anggaran pemerintah akan gagal untuk kedua kalinya.
Baca: Protes Anti-Kebijakan Imigrasi Trump Serentak di 50 Kota
Demokrat telah berupaya menahan Undang Undang Imigrasi ini terkait dengan anggaran guna melindungi ratusan ribu imigran muda dari deportasi. Trump menginginkan banyak konsesi, termasuk pembatasan imigran legal yang tidak didukung Demokrat sebagai bagian dari undang-undang baru imigrasi.
Beberapa petinggi dari Partai Republik yang menangani kesepakatan anggaran telah menyuarakan keprihatinan bahwa komentar Presiden mengenai penutupan aktivitas pemerintah dapat menyebabkan beberapa hal penting menjadi berantakan.
Baca: Penutupan Pemerintahan AS Kelar, Trump Bilang Ini
Donald Trump sebelumnya telah melakukan penutupan pemerintahan selama beberapa hari pada bulan lalu terkait perdebatan imigrasi.Penutupan pemerintahan Trump, yang sempat berlangsung hingga tiga hari itu, dibuka kembali pada Senin sore, 22 Januari 2018.