TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan melarang masuk 36 ribu warga asing untuk menghadiri Olimpiade musim dingin di Pyeongchang. Larangan itu berdasarkan hasil seleksi lembaga intelijen Korea Selatan atau NIS dan mitra kerjanya di luar negeri.
Baca: Bendera Korea Utara Berkibar di Langit Korea Selatan
"Departemen ad hoc antiteror, termasuk para pejabat dari 17 lembaga pemerintah, telah menjalankan operasi ini sejak 29 Januari. Mereka mengumpulkan dan menganalisis data intelijen bekerja sama dengan badan intelijen luar negeri terkait dengan kelompok teror internasional," kata anggota parlemen dari partai oposisi terbesar Korea Selatan, Partai Pembebasan Korea, Lee Wan-yong, setelah mengikuti rapat NIS, seperti dikutip Korea Times, Selasa, 6 Februari 2018.
Menurut Lee Wan-yong, larangan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi antiteror yang dilakukan menjelang Olimpiade, yang resmi dibuka pada Jumat, 9 Februari 2018.
Baca: Korea Utara dan Korea Selatan Bersatu di Olimpiade Musim Dingin
Desember lalu, pemerintah Korea Selatan mendeportasi 17 warga asing, termasuk warga yang berasal dari negara Asia Tenggara dan Asia Tengah. Mereka disebut berpotensi mengancam perhelatan olahraga musim dingin itu.
Untuk mencegah terjadinya aksi teror dalam Olimpiade musim dingin, Lee Wan-yong menjelaskan, 60 ribu orang, termasuk 5.000 tentara, dikerahkan untuk berjaga di jalan-jalan utama, tempat tinggal atlet, dan fasilitas Olimpiade.
Pemerintah juga memperketat pengamanan di bandara dan stasiun kereta di Korea Selatan.