TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menolak keputusan Amerika Serikat memasukkan Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, ke dalam daftar hitam terorisme.
Sekretaris Komite Eksekutif PLO, Saeb Erekat, mengatakan, organisasnya menolak keputusan Amerika Serikat yang menuding Haniyeh sebagai bagian dari gerakan terorisme.
Baca: Hamas Murka Dituding Trump Sebagai Organisasi Teroris
Pemimpin senior Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ahmed Zakot
Dalam sebuah pernyataan pers yang diterima Middle East Monitor, Kamis pekan lalu, Erekat menekankan bahwa PLO ingin menghilangkan penyebab pembagian wilayah Palestina dan berharap ada penyatuan nasional demi bangsa Palestina.Mahmoud Abbas (kanan) dan Ismail Haniyeh. AP/Khalil Hamra
Selain Haniyeh, tiga warga Palestina dan organisasi pergerakan di Mesir, Gerakan Al-Saberin Palestina, serta dua kelompok di Mesir Hasam dan Liwaa Al-Thawra dimasukkan ke dalam daftar teroris oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Baca: Eropa Hapus Hamas dari Daftar Teroris
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, berdalih bahwa Hamas berada di balik hampir di seluruh aksi terorisme. Tudingan itu dibantah Palestina.