TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah lembaga PBB mengatakan, penahanan wartawan Al Jazeera oleh otoritas Mesir selama lebih dari satu tahun adalah sewenang-wenang.
Lembaga PBB urusan Hak Asasi Manusia, OHCHR, mendesak pemerintah Mesir membebaskan Mahmoud Hussein, warga asli Mesir yang bekerja untuk Al Jazeera berbahasa Arab.
Baca: Pengadilan Mesir Bebaskan Wartawan Al-Jazeera
Aktivis berunjukrasa mendukung wartawan Al Jazeera, Abdullah al-Shami dan Mohammed Sultan, yang diadili di Kairo, Mesir, (1/6). REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Pria berusia 55 tahun itu ditahan pada Desember 2016 setelah melakukan perjalanan dari Doha, tempat dia bertugas, menuju Kairo untuk bertemu dengan keluarganya.
"Penahanan terhadap Hussein adalah sewenang-wenang. Ini adalah taktik pemerintah Mesir melakukan sensor, tekanan terhadap pers, masyarakat sipil dan demonstran," kata kelompok hak asasi manusia dalam siaran pers.Mantan biro Al Jazeera, Mohamed Fahmy (kiri), dan Amal Clooney dalam konferensi di London, 7 Oktober 2015. Amal Clooney ditunjuk untuk menjadi pengacara wartawan asal Kanada tersebut. AP/Tim Ireland
Al Jazeera dalam laporannya, Sabtu, 3 Februari 2018, mengatakan, Hussein dituding menghasut lembaga negara dan menyebarkan berita palsu dengan tujuan menyebarkan kerusuhan. Tuduhan itu dibantah pengacaranya.
Baca: Mesir Didesak Bebaskan Wartawan Al Jazeera
Hussein yang saat ini ditempatkan di penjara Tora oleh otoritas Mesir menderita tekanan psikoligis luar biasa. Dia mendapatkan penjagaan maksimum.