TEMPO.CO, London – Pengadilan Inggris memutuskan Darren Osborne terbukti bersalah karena menabrakkan mobil van ke jemaah masjid, di Kota London, dengan hukuman minimal 43 tahun atau hukuman seumur hidup.
Hakim menyebut tindakan Osborne, 48 tahun, sebagai terorisme dan menyebabkan tewasnya Makram Ali, 51 tahun, dan melukai 12 orang termasuk dua orang terluka parah.
Sejumlah umat muslim bergantian meletakkan bunga saat memberi penghormatan pada korban serangan teror di Jembatan London, di Potter's Field Park, 5 Juni 2017. Para penyerang menabrakkan mobil mereka kepada para pejalan kaki di Jembatan London dan menikam sejumlah orang di Pasar Borough. AP/Tim Ireland
Baca: Kedubes AS di London Dibeli Investor Qatar, Jadi Hotel Mewah?
“Ini merupakan serangan teroris. Dalam rentang waktu sekitar sebulan atau lebih pikiranmu menjadi jahat dan penuh kebencian,” kata hakim Bobbie Cheema-Grubb dalam persidangan di Pengadilan Woolwich Crown di London, Jumat, 2 Februari 2018.
Baca: Serangan Jembatan London, PM Inggris: Ini Aksi Terorisme
Para juri memutuskan Osborne bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Juri hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam untuk mengambil keputusan ini.
Pada 18 Juni 2018, Osborne menyetir mobil van dari daerah Cardiff, Welsh, menuju ke London pusat menggunakan sebuah mobil sewaan. Saat itu, dia berniat untuk menyerang pawai kelompok pro Palestina. Kepada pada juri, Osborne juga mengatakan dia ingin membunuh tokoh sosialis dari Partai Buruh, Jeremy Corbyn, dan Wali Kota London Sadiq Khan, yang merupakan muslim.
Seorang umat muslim membawa poseter saat memberi penghormatan pada korban serangan teror di Jembatan London, di Potter's Field Park, 5 Juni 2017. Para pelaku penyerangan tersebut tewas ditembak polisi setelah kejadian berlangsung. Reuters / Tom Jacobs
Karena tertutup barikade jalan, Osborne lalu mencari target lain dan beberapa jam kemudian dia tiba di kawasan Finsbury Park. Dia bertemu dengan sekelompok warga muslim yang sedang merawat Ali, yang pingsan di pinggir jalan dekat rumahnya setelah menunaikan ibadah salat tarawih.
Osborne memutuskan untuk menabrakkan mobilnya kepada jemaah ini dan menewaskan Ali. Kepada pengadilan, dia mengatakan mencoba membunuh sebanyak mungkin orang saat itu.
“Ayah kami, seperti juga para korban terorisme, merupakan orang yang tidak bersalah, yang membuat kematiannya dengan cara kekerasan ini terasa semakin menyakitkan,” kata Ruzina Akhtar, salah satu dari enam anak Ali, yang merupakan warga keturunan Bangladesh. “Kami tidak bisa membayangkan trauma (luka) yang dirasakannya pada menit-menit terakhir.”
Menurut media Reuters, kejadian ini merupakan serangan teroris keempat pada tahun lalu di Inggris dan termasuk di London, yang didahului tiga serangan teroris muslim dan menewaskan 35 orang.