TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Israel, Ariyeh Deri, Selasa, 23 Januari 2018, mengeluarkan pelarangan ke luar negeri terhadap bekas Direktur Waqaf Masjid Al Aqsa, Sheikh Najeh Bkeerat, selama enam bulan.
Pelarangan itu, menurut laporan Middle East Monitor, karena Kepala Akademi Al Aqsa Bidang Ilmu Pengetahuan dan Warisan Budaya itu dituduh terlibat dalam aktivitas Hamas di luar negeri.
Baca: Presiden Palestina Mahmoud Abbas Kutuk Serangan di Masjid Al-Aqsa
Seorang anak Palestina dari Gaza bersujud dekat masjid Al Aqsa. Getty Images
"Kami mendapatkan informasi, perjalanan Sheikh Bkeerat ke berbagai negara mengkhawatirkan keamanan negara," kata Deri dalam sebuah pernyataan kepada media.
Sheikh adalah penduduk Jabal al-Mukabber di daerah pendudukan Yerusalem Timur. Polisi Israel memperbaiki pelarangan untuk dia memasuk kompleks Masjid Al Aqsa. "Pelarangan untuk Sheikh bisa diperpanjang tiga bulan," ucap Deri.
Lihat: Masjid Al Aqsa Dipasang Detektor, Militan Hamas Ikut Protes
Anak-anak Palestina dari Gaza berpose untuk foto di dekat masjid Al Aqsa. Getty Images
Israel telah mengeluarkan pelarangan terhadap puluhan warga Palestina dari Yerusalem Timur memasuki Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.