TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Rodrigo Duterte menginstruksikan tentara dan polisi Filipina untuk menembaknya jika dia menjadi diktator dan mempertahankan masa jabatanya melebihi periode yang ditentukan.
"Tembak saya jika saya menjadi diktator, melebihi masa kerja. Saya tidak bercanda," kata Duterte saat berkunjung ke markas angkatan darat Filipina, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 22 Januari 2018.
Baca: Filipina Bersiap Jadi Negara Federal, Ini Alasan Duterte
Duterte mengeluarkan instruksi ini sehubungan pendukungnya di kongres saat ini menggodok amandemen konstitusi, yang akan mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem federal.
Jika amandemen konstitusi ini rampung, Duterte akan tetap menjabat presiden hingga 2022, setelah periode pemerintahannya saat ini berakhir.
Di hadapan para tentara itu, Duterte mengatakan aparat keamanan tidak seharusnya mengizinkan siapa pun mengacaukan konstitusi.
Baca: Duterte Akan Bentuk Pemerintahan Revolusioner Lawan Kudeta
"Ini tugas Anda untuk melindungi konstitusi dan melindungi rakyat. Ingat, itu tugas serius Anda," ujarnya.
Duterte telah mempelajari federalisme untuk mengatasi ketimpangan, memberdayakan provinsi, dan mengakui keberagaman di negara itu.
Pekan lalu, pendukung Duterte di parlemen tingkat rendah telah memungut suara untuk mengubah piagam konstitusi pada Mei 2018. Perubahan itu antara lain menggelar pemilihan umum pada tahun depan dan memperluas pejabat resmi yang terpilih.
Reformasi konstitusi telah memunculkan tudingan kepada anggota parlemen yang ingin memperpanjang masa kerjanya atau mencari jalan untuk membuat masa jabatan Duterte dapat diperpanjang.
Baca: Ribuan Warga Filipina Memprotes Perang Narkoba Duterte
Oposisi mengingatkan amandemen konstitusi dapat mengarah pada pengulangan kembali masa pemerintahan diktator Ferdinand Marcos.
Namun juru bicara Rodrigo Duterte, Harry Roque, menepis tudingan para oposan tersebut. Menurutnya, tidak ada keinginan Duterte bertahan lebih lama dari masa kerjanya, bahkan dia ingin pensiun dini.