TEMPO.CO, Jakarta -Memburuknya hubungan antara Amerika Serikat dan Korea Utara membuat Kementerian Luar Negeri di Washington memberi peringatan khusus bagi warganya yang ingin berkunjung ke negara komunis itu.
Seperti dilansir Evening Standard, Selasa 16 Januari 2018, pemerintah AS mewajibkan warganya membuat surat wasiat dan merencanakan pemakaman jika tetap nekat hendak berkunjung ke Korea Utara.
Alasan Kemlu AS membuat aturan ini sebab negara pimpinan Kim Jong Un itu masuk dalam Level 4 atau negara yang berbahaya bagi warga Amerika.
"Silakan mendiskusikan dengan orang tercinta tentang pengasuhan anak, harta gono-gini, hingga rencana pemakaman," demikian keterangan resmi Kemenlu AS.
Baca juga:
Mahasiswa AS yang Dibebaskan Korea Utara Akhirnya Meninggal
Pemerintah AS juga memperingatkan jika warganya tertangkap, kemenlu tidak bisa memberi bantuan darurat.
Peringatan baru ini dibuat menyusul insiden yang menyebabkan kematian mahasiswa AS Otto Warmbier setelah berkunjung ke Korea Utara.
Pada akhir 2015, saat sedang berlibur ke Cina, Warmbier mengambil paket ke Korea Utara dari sebuah sebuah agen perjalanan.
Namun liburan Warmbier ke Korea Utara berubah menjadi petaka ketika ia tertangkap mencuri poster propaganda pemerintah yang akan ia jadikan buah tangan. Warmbier ditangkap ketika tengah menunggu penerbangan di Bandara Internasional Pyongyang pada 2 Januari 2016.
Pada 16 Maret 2016, pemuda 23 tahun tersebut dinyatakan bersalah, dan dijatuhi hukuman kerja paksa 15 tahun.
Upaya diplomasi yang dilakukan sejak era Presiden Obama hingga pemerintahan Presiden Donald Trump akhirnya membuahkan hasil.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson mengumumkan Korea Utara bersedia melepaskan Warmbier pada pertengahan 2017.
Saat dibawa pulang, dokter Pusat Medis Rumah Sakit Universitas Cincinnati menyatakan Warmbier dalam keadaan koma. Koma tersebut dilaporkan sudah terjadi sejak hari pertama Warmbier ditahan Korut.
Warmbier kemudian dinyatakan meninggal pada 19 Juni 2017 akibat kerusakan otak dan gagal ginjal, hanya beberapa hari setelah dipulangkan ke Amerika Serikat dari Korea Utara.