TEMPO.CO, Jakarta - Pria berusia 54 tahun di Jepang ditangkap karena membakat tempat tidur di kamar hotel tempat dia menginap hanya untuk dipenjara.
Polisi Metropolitan Tokyo pada hari Kamis pekan lalu, menahan seorang tamu laki-laki di sebuah hotel di Shinjuku Ward setelah dia menyalakan api di kamarnya agar bisa dipenjara.
Baca: Wow, Akan Ada Ninja di Olinpiade Jepang 2020
Menurut polisi, pria bernama Koichi Takahashi itu mengaku atas tuduhan itu.
Baca: Kembangkan Mobil Listrik, Arab Saudi Rangkul 3 Perusahaan Jepang
Tepat sebelum pukul 09:00 pagi, Koichi Takahashi, diduga menyalakan api di kasur kamarnya di APA Hotel, yang terletak di distrik Kabukicho.
Seperti dilansir Japan Today dan Tokyo Reporter, polisi mengatakan tersangka meletakkan koran di tempat tidur sebelum menyalakan api.
Api membakar kasur dan bantal tempat tidur. Namun, tidak ada korban luka dalam insiden itu.
Insiden tersebut menyebabkan staf hotel dan tamu panik dan lari berhamburan ke luar.
Takahashi meninggalkan hotel segera setelah kebakaran dan pergi ke kantor polisi terdekat untuk menyerah.
Setelah dia menyalakan api, Takahashi menyerahkan diri pada petugas polisi. "Saya ingin dipenjara," kata tersangka kepada polisi Jepang dalam menjelaskan motif kejahatan itu.