TEMPO.CO, Jakarta - Penuntut umum Arab Saudi telah mempersiapkan surat perintah penangkapan untuk warga Saudi yang masuk daftar buron kasus korupsi dan saat ini tinggal di luar negeri.
Surat perintah penangkapan itu segera dikirimkan ke negara-negara tempat para buronan diketahui tinggal di sana.
Baca: 6 Perubahan Terbesar Terjadi di Arab Saudi pada 2018
Penuntut umum Arab Saudi akan meminta negara tempat pelarian buronan untuk melakukan ekstradisi.
"Kami sedang mengumpulkan bukti menghadapi para buronan di luar negeri," kata pejabat penuntut umum Saudi seperti dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu, 13 Januari 2018.
Menurut pejabat Arab Saudi, sejumlah orang yang didakwa melakukan korupsi masih menolak untuk melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah.
Baca: Berunjuk Rasa, 11 Pangeran di Arab Saudi Ditahan
Meski begitu, penahanan mereka tidak akan berhenti kecuali jika korupsi sudah tercabut habis dari Arab Saudi.
Aparat penegak hukum Arab Saudi memastikan semua warga yang dituntut melakukan korupsi akan diperlakukan secara adil di persidangan. Pengacaranya akan dapat hadir mewakili tersangka selama investigasi dan persidangan.
Putra Mahkota Arab Saudi yang menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Mohammed bin Salman, telah melakukan upaya pembersihan korupsi di pemerintah, kalangan kerajaan, dan militer. Sejumlah pangeran yang diduga korupsi telah ditangkap dan ditahan.
Baca: Arab Saudi Pindahkan Tahanan dari Ritz-Carlton ke Al-Ha'ir
Mereka yang dituduh korupsi, diberi opsi untuk menyerahkan harta kekayaannya kepada pemerintah Arab Saudi dan mereka dibebaskan. Opsi lainnya tersangka dibawa ke pengadilan untuk diadili.