TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Diraja Malaysia menangkap sepuluh warga negara Indonesia atau WNI. Mereka ditangkap dalam kasus pembunuhan seorang warga negara Malaysia.
"Betul ada sepuluh WNI ditangkap oleh PDRM. Penangkapan terkait dengan tewasnya satu warga negara Malaysia dan satu WNI luka berat," kata Direktur PWNI-BHI Lalu Muhammad Iqbal, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018, dalam pesan pendek kepada wartawan.
Menurut Iqbal, saat ini proses investigasi masih berlangsung untuk mengetahui tersangka utama. KBRI Kuala Lumpur telah memonitor kasus ini sejak awal penangkapan dan terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.
Meski begitu, Iqbal mengaku belum bisa memberikan informasi lebih banyak terkait dengan kasus dan nasib sepuluh WNI tersebut. "Belum bisa memberikan info lebih banyak karena otoritas Malaysia juga masih berfokus mencari pelaku utama.”
Baca juga:
7 WNI Tewas dalam Kecelakaan Bus di Malaysia
Sebelumnya media-media Malaysia, pekan lalu melaporkan seorang warga Malaysia bernama Mohd Nor Syazrin Rasdi (29) yang berprofesi sebagai pengusaha kosmetik tewas digorok di Malaysia. Dia diserang di pasar malam Sri Muda, Shah Alam.
Pelaku pembunuhan disebut sebagai empat pria yang diyakini berkewarganegaraan Indonesia. Saat pembunuhan terjadi, korban ditemani seorang wanita dan dua pegawainya yang juga berkewarganegaraan Indonesia.
Motif pembunuhan ini masih terus diselidiki otoritas Malaysia. Kasus ini diselidiki sebagai kasus pembunuhan. "Diyakini korban baru saja memulai bisnisnya di pasar malam itu," sebut asisten kepala kepolisian setempat, Shafien Mamat, dalam pernyataannya pada 6 Januari lalu.