TEMPO.CO, Jakarta -Sebuah pengadilan di Bangladesh mengukuhkan undang-undang yang melarang warga etnis Rohingya menikah di negara itu.
Seperti dilansir Channel NewsAsia, Selasa 9 Januari 2018, keputusan ini diambil pengadilan tinggi Dhaka menyusul gugatan terhadap undang-undang yang diajukan seorang pria karena putranya yang berusia 26 tahun akan ditangkap polisi karena menikahi seorang gadis Rohingya.
Sang anak dan menantu yang menikah pada September lalu kini melarikan diri.
“Pengadilan menolak gugatan dan mengukuhkan aturan yang melarang pernikahan antara warga Bangladesh dan warga Rohingya,” kata wakil jaksa Motaher Hossain Saju.
Saju mengatakan pengadilan justru memerintahkan Babul agar membayar ongkos persidangan sebesar US$ 1.200 dolar atau sekitar Rp 16 juta.
Baca juga:
Bangladesh Siapkan Pulau Khusus untuk Muslim Rohingya
Pengadilan juga menolak permintaan Babul Hossain yang memohon perlindungan agar putranya tidak ditangkap.
Pada 2014, pemerintah Bangladesh menerbitkan undang-undang yang melarang pencatatan pernikahan antara warga Bangladesh dengan etnis Rohingya atau pasangan etnis Rohingya.
Langkah ini diambil pemerintah Bangladesh dengan alasan pernikahan digunakan sebagai alasan bagi ratusan ribu pengungsi Rohingya asal Myanmar untuk mendapatkan status kewarganegaraan negeri tersebut.
Hossain tidak dapat dihubungi untuk menanggapi putusan tersebut. Namun sebelum putusan, Hossain kembali mempertanyakan aturan yang dinilainya diskriminatif itu.
“Jika warga Bangladesh bisa menikahi siapa saja dari agama apa saja, apa salahnya putra saya menikahi perempuan Rohingya?" ujar Hossain. “Dia menikahi Muslim yang mencari perlindungan di Bangladesh.”
Insiden ini berawal ketika sejak Oktober lalu , Shoaib Hossain Jewel, 26 tahun, dicari kepolisian Bangladesh setelah diketahui pemuda itu menikahi seorang perempuan Rohingya berusia 16 tahun.
Shoaib dikabarkan mengenal gadis Rohingya itu ketika keluarga perempuan itu ditampung di kediaman seorang ulama setempat.
Baca juga:
Gadis Rohingya Dijadikan Budak Seks di Bangladesh
Shoaib bahkan rela menjelajah ratusan kilometer untuk mencari kekasihnya itu di sebuah kamp pengungsi setelah mereka dipindahkan.
Tak lama kemudian, Shoaib menikahi gadis Rohingya tersebut. Pernikahan itulah yang membuat Shoaib kini menghadapi masalah.
Shoaib diyakini sebagai warga Bangladesh pertama yang menikahi perempuan Rohingya sejak gelombang pengungsi Rohingya membanjiri Bangladesh dari Myanmar.
Sebanyak 655.000 warga Rohingya lari ke Bangladesh sejak Agustus lalu setelah militer Myanmar menggelar operasi yang melibatkan pembunuhan dan perkosaan terhadap warga sipil di Negara Bagian Rakhine.
Mereka bergabung dengan lebih dari 200.000 pengungsi Rohingya yang telah tinggal di Bangladesh sejak kekerasan melanda Rakhine.