TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pakistan memerintahkan pembebasan ulama radikal anti-Amerika Serikat yang pergi ke Afganistan bersama ribuan pengikutnya untuk membantu Taliban melawan pasukan sekutu pimpinan Amerika pada 2001.
Kabar pembebasan itu datang di tengah munculnya ketegangan Amerika Serikat dengan Pakistan menyusul tudingan Presiden Donald Trump terhadap Pakistan yang dianggap melindungi kaum militan dan menahan bantuan Amerika ke Islamabad.
Baca: Pakistan Tahan Pria Jerman Dekat Area Militan
Petugas membawa korban tewas akibat ledakan di sebuah rumah sakit di Quetta, Pakistan 8 Agustus 2016. Militan ISIS mengklaim bertanggung jawab atas ledakan bom bunuh diri yang menewaskan 70 orang. REUTERS
Arab News dalam laporannya menyebutkan, ulama radikal yang dibebaskan tersebut adalah Sufi Mohammad.
"Dia dibebaskan dengan alasan kesehatan dan pembebasannya masih dalam proses," kata pengacaranya, Fida Gul.Sejumlah petugas memeriksa lokasi bom bunuh diri yang meledakkan Klinik Vaksinasi Polio di Quetta, Pakistan, 13 Januari 2016. Diduga pelaku dari dua ledakan bom bunuh diri ini merupakan kelompok militan. AP Photo/Arshad Butt
Mohammad yang juga ayah mertua Mullah Fazlullah, seorang pemimpin Taliban Pakistan, dibekap dalam penjara sejak 2009.
Baca: 50 Ulama Terkemuka Sahkan Perkawinan Sejenis
Washington menuduh Pakistan kembali menutup mata terhadap kelompok militan. Pakistan menolak tuduhan tersebut.