TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, mulai menjalani hukuman tahanan rumah di Kota Shiraz karena didakwa menghasut, Ahad, 7 Januari 2018.
Laporan Dawn, Senin, 8 Januari 2018, menyebutkan, Ahmadinejad yang pernah menjabat sebagai Presiden Iran dari 2005 hingga 2013 itu harus meringkuk dalam tahanan rumah karena menggelorakan unjuk rasa.
Baca: Ahmadinejad Kembali Bertarung di Pemilihan Presiden Iran 2017
Demonstran pro-pemerintah berbaris di Arak, Iran, 3 Januari 2018. Sebanyak 450 lain dikabarkan ditangkap akibat unjuk rasa yang diwarnai aksi kekerasan. Iran Press via AP
"Dia bisa bebas asalkan mendapatkan jaminan dari pemimpin agung Iran, Ayatullah Khamenei," tulis Al Arabiya seperti dikutip Dawn.
Iran diguncang unjuk rasa besar pada 28 Desember 2017 setelah para demonstran tidak puas dengan kondisi ekonomi negeri itu. Ketimpangan ekonomi dan pengangguran di Iran terjadi di mana-mana.
Aksi jalanan yang mengakibatkan sedikitnya 21 orang tewas itu merebak ke sejumlah kota menuntut Presiden Hassan Rouhani mundur. Otoritas keamanan Iran menuding bahwa demonstrasi tersebut didalangi oleh agen rahasia Amerika Serikat, CIA, agen Israel Mossad dan didanai oleh Arab Saudi.Orang-orang ikut serta dalam demonstrasi pro-pemerintah di Iran, 3 Januari 2018. Sebanyak 21 tewas dalam demonstrasi dan kericuhan dalam sepekan terakhir. REUTERS
Sementara itu, Al Arabiya melaporkan, bekas Presiden Iran itu ditahan lantaran diduga menjadi otak di balik unjuk rasa pada akhir Desember lalu.
Baca: Ahmadinejad Dilempar Sepatu di Masjid Mesir
"Iran menderita akibat mismanagement," kata Ahmadinejad ketika melakukan kunjungan ke Kota Bushehr bulan lalu seperti dikutip koran Al-Quds. Dia melanjutkan, Presiden Rouhani dan pemerintahannya tahu bahwa mereka memiliki tanah dan menganggap rakyat Iran tidak tahu apa-apa.