TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis negara-negara yang kembali masuk dalam daftar negara-negara intoleran terkait pelanggaran kebebasan beragama yang mencolok, di antaranya Arab Saudi, Cina, Iran, Myanmar, dan Eritrea.
Negara lainnya yang a dimasukkan dalam daftar negara tidak toleran Amerika yakni, Korea Utara, Sudan, Eritrea, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan.
Baca: Obama Mendesak Dunia Lawan Intoleransi
Pada 22 Desember tahun lalu, negara-negara ini masuk daftar negara yang mendapat perhatian khusus terkait pelanggaran kebebasan beragama yang mencolok.
Seperti yang dilansir Reuters pada 4 Januari 2018, negara-negara tersebut diawasi berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional karena telah terlibat atau mentolerir pelanggaran berat kebebasan beragama.
Baca: 150 Pemuda dari 21 Negara Belajar Toleransi di Jombang
"Perlindungan kebebasan beragama sangat penting bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran. Penunjukan ini ditujukan untuk meningkatkan rasa hormat terhadap kebebasan beragama di negara-negara ini, ujar Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam pernyataannya.
Kementerian Luar Negeri juga telah memasukkan Pakistan dalam daftar pengawasan khusus untuk pelanggaran berat kebebasan beragama.
Baca: Wapres AS: Indonesia Inspirasi Dunia karena Kerukunan Beragama
Presiden Donald Trump mengkritik Pakistan karena tidak berbuat banyak untuk memerangi terorisme. Trump melanjutkan, pemerintahannya telah memberi tahu Kongres tentang rencana mengakhiri pembayaran bantuan keamanan ke negara tersebut.
Pakistan mengatakan telah melakukan banyak hal untuk memerangi milisi dan memanggil Duta besar Amerika Serikat untuk menjelaskan pernyataan Presiden Trump di Twitter bahwa Amerika Serikat bodoh karena memberikan bantuan ke Islamabad.