TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Israel telah mengeluarkan peringatan bagi ribuan imigran Afrika untuk meninggalkan negara tersebut atau menghadapi hukuman penjara.
Keputusan Israel yang diprotes oleh kelompok hak asasi manusia, telah dispekulasi selama berbulan-bulan mengenai masa depan imigran dan fasilitas penahanan Holot di gurun Negev, yang menurut pemerintah Israel akan ditutup.
Baca: Begini Langkah Israel Kuasai Yerusalem dan Usir Palestina
Untuk memuluskan pemulangan seluruh imigran Afrika, pemerintah Israel menawarkan uang kompensasi sebesar US$ 3500 atau Rp 47,2 juta. Mereka diberi batas waktu 90 hari atau akan berakhir di April 2018.
Seperti yang dilansir Guardian pada 2 Januari 2018, para imigran yang mayoritas berasal dari dari Eritrea dan Sudan akan diberi pilihan untuk pergi ke negara asal mereka atau negara ketiga.
Baca: Parlemen Israel Loloskan RUU Yerusalem, Warga Palestina Diusir
Jika tidak segera pergi, pihak berwenang Israel telah mengancam akan memenjarakan mereka terhitung mulai April tahun ini.
Rincian rencana tersebut diungkapkan minggu ini dalam sebuah pernyataan oleh menteri dalam negeri Israel, Arye Deri, dan menteri keamanan publik, Gilad Erdan. Mereka mengatakan, imigran hanya memiliki "dua pilihan saja: deportasi sukarela atau duduk di penjara."
Menanggapi seruan itu, Badan pengungsi PBB menyatakan, rencana kontroversial Israel telah melanggar hukum internasional. Namun, pemerintah Israel mengatakan bahwa pemulangan itu manusiawi dan dilakukan secara sukarela.
Baca: Israel Mengadili Ahed Tamimi, Icon Perlawanan Palestina Awal 2018
Pencari suaka Afrika, memasuki Israel secara tidak sah selama beberapa tahun terakhir. Juru bicara Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel mengatakan, saat ini ada 40 ribu imigran ilegal asal Afrika di Israel, di antaranya hanya 1.420 yang ditahan di fasilitas penahanan. Mereka datang ke Israel untuk mencari suaka setelah melarikan diri dari penganiayaan dan konflik, namun pihak berwenang menganggap mereka sebagai imigran ekonomi.
Israel menggunakan istilah "penyusup" untuk menggambarkan orang-orang yang tidak memasuki negara tersebut melalui perbatasan resmi.