TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dikabarkan telah melepas dua tersangka korupsi kakap yaitu Pangeran Meshaal bin Abdullah dan Pangeran Faisal bin Abdullah.
Keduanya adalah putra dari Raja Abdullah, yang digantikan oleh Raja Salman pada 2015. Kedua pangeran ini dilepaskan beberapa hari setelah sekitar dua lusin tahanan kakap tersangka korupsi juga dilepas. Sebelumnya, mereka ditahan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh.
Baca: Arab Saudi Berangus Korupsi, 17 Pengusaha Asing Disiksa
"Jaksa agung Arab Saudi menyetujui pelepasan kedua pangeran itu setelah mereka membuat kesepakatan keuangan dengan pemerintah," kata seorang pejabat Saudi kepada Reuters, Jumat, 29 Desember 2017.
Baca: Saudi Cegat Serangan Misil Houthi ke Riyadh
Seperti diberitakan, Saudi menggelar proses penangkapan pelaku korupsi sejak 4 Nopember 2017. Sekitar 200 orang tokoh publik, pejabat aktif, mantan pejabat, pengusaha kakap dan pangeran telah ditahan karena diduga melakukan korupsi.
Pemerintah mensinyalir praktek korupsi di negara itu telah merugikan keuangan negara sekitar US$100 miliar atau sekitar Rp1300 triliun. Namun, jumlah kerugian negara sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar dari ini.
Raja Salman membentuk Komisi Antikorupsi dengan dipimpin oleh Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, yang dikenal dengan sapaan MBS. Dia menangkap dua konglomerat yaitu Alwaleed bin Talal dan Mohammad al-Amoudi, yang diduga membangun bisnisnya lewat jalur KKN. Sejumlah pangeran juga ikut ditangkap termasuk putra - putra dari Raja Abdullah.
Selain menangkap para pengusaha Saudi, Komisi Antikorupsi ini juga dikabarkan menangkap 17 pengusaha asing, yaitu 8 warga Amerika, 6 warga Inggris, dan 3 warga Prancis.
Komisi dikabarkan menggunakan jasa tentara bayaran Blackwater asal AS atau yang belakangan berganti nama menjadi Academi untuk menyiksa para tahanan agar mau mengakui perbuatannya. Manajemen Academi membantah terlibat soal ini.
Sebagian atau semua tahanan korupsi ini diduga juga telah menjalani penyiksaan seperti digantung terbalik agar mau bekerja sama mengembalikan uang negara yang mereka nikmati. Pemerintah Saudi dikabarkan meminta kompensasi minimal sekitar 30 persen dari total kekayaan para tahanan agar mereka bisa dilepas.
REUTERS | DAILY MAIL