TEMPO.CO, New York – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bersepakat menerapkan sanksi baru kepada Korea Utara pada Jumat, 22 Desember 2017.
Sanksi ini dijatuhkan terkait dengan uji coba rudal balistik yang dilakukan Korea Utara pada 29 Nopember 2017.
Baca: Korea Utara Menolak Tawaran Dialog Menlu AS Tillerson
Sanksi baru ini ditujukan untuk membatasi akses Korea Utara untuk membeli produk minyak bumi olahan, minyak mentah dan pendapatan dari para pekerjanya di luar negeri.
Baca: Lagi, Satu Tentara Korea Utara Menyeberang ke Korea Selatan
DK PBB menyepakati sanksi baru ini dengan aklamasi. Ini artinya 15 negara anggota DK PBB termasuk sepuluh negara anggota tidak tetap menyepakati draf resolusi besutan Amerika Serikat.
“Ini memberi pesan jelas kepada Pyongyang bahwa sikap melawan akan mengundang hukuman dan isolasi lebih jauh,” kata Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, seusai voting, Jumat, 22 Desember 2017.
Misi Korea Utara ke PBB belum menyampaikan tanggapan untuk komentar mengenai voting ini.
Resolusi ini mengatur ekspor produk minyak olahan ke Korea Utara dikurangi hingga 90 persen atau hanya boleh maksimal 500 ribu barel per tahun. Resolusi juga mengatur repatriasi pekerja Korea Utara dilakukan dalam 24 bulan dari awalnya diusulkan 12 bulan.
Resolusi ini juga mengatur penjualan minyak mentah ke Korea Utara maksimal 4 juta barel per tahun. DK PBB bersepakat sanksi baru akan dilakukan jika Korea Utara kembali menggelar berbagai uji coba senjata misil balistiknya dengan cara mengurangi jumlah maksimal pembelian minyak mentah yang bisa dilakukan Korea Utara dari pasar internasional.
Pemerintah Korea Utara pada 29 Nopember 2017 berhasil melakukan uji coba rudal balistik antarbenua dan menyebutnya sebagai terobosan. Rudal Hwasong-15 ini diklaim bisa menjangkau wilayah utama AS dan bisa dipasangi hulu ledak nuklir.
Pada Nopember, Korea Utara juga terkena sanksi DK PBB setelah melakukan uji coba peledakan bom nuklir yang keenam pada 3 September 2017. Negara ini meminta sanksi itu segera dicabut karena menyengsarakan rakyatnya.
REUTERS