TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, menobatkan kelompok musik Slank sebagai Duta Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Selasa, 19 Desember 2017.
Penobatan ini dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan malam Penganugerahan Hassan Wirajuda Award 2017 di Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Baca: Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Ledakan di Manhattan
"Penunjukan Slank sebagai Duta Perlindungan WNI ini akan berlangsung hingga setahun ke depan," begitu rilis Kementerian Luar Negeri yang diterima Tempo, Rabu, 30 Desember 2017. Acara penobatan ini dihadiri oleh seluruh personil Slank dan managernya, Bunda Iffet, yang merupakan ibunda Bimbim.
Baca: Berkunjung ke Australia, WNI Bisa Mengajukan Visa Secara Online
Kementerian Luar Negeri sengaja melibatkan tokoh publik yang dapat memberi dampak paling luas dalam pemberian bantuan bagi WNI di luar negeri. Slank akan terlibat dalam kampanye-kampanye penyadaran publik, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kampanye itu akan dilakukan dalam bentuk konser, seminar, talk show maupun melalui media sosial. Slank akan menyampaikan pesan-pesan untuk mencegah WNI menghadapi permasalahan di luar negeri.
“Tantangan perlindungan WNI di luar negeri demikian besar. Kemlu tidak dapat bekerja sendiri. Uluran kerjasama berbagai pihak sangat dibutuhkan," kata Retno dalam acara penobatan itu. "Salah satu pihak yang tergugah membantu kami secara sukarela adalah Slank. Kami sangat gembira Slank tergugah membantu." Acara penobatan Slank sebagai duta perlindungan WNI tersebut juga dihadiri oleh Menteri Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Tenaga Kerja.
Pada acara penobatan ini, Slank memainkan beberapa lagu untuk menghibur tamu undangna. “Buat Slank ini adalah panggilan hati, karena kita tahu pemerintah tidak bisa mengerjakan sendiri.," kata Bimbim. "Kita berharap bisa menjadi magnet bagi upaya Kemlu melindungi WNI."