TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara mendesak pemerintah Myanmar segera melepaskan dua jurnalis Reuters yang ditahan yaitu Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.
Kedua jurnalis ditahan pada 12 Desember 2017 setelah diundang untuk bertemu dengan pejabat polisi di luar kota Yangoon. Keduanya sedang menulis laporan mengenai serangan militer di negara bagian Rakhine, yang menyebabkan sekitar 650 ribu warga etnis Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak Agustus 2017.
Baca: MSF: 6.700 Rohingya Tewas di Myanmar
Kementerian Informasi Myanmar menuding kedua jurnalis secara ilegal memperoleh informasi dengan tujuan untuk membaginya kepada media asing. Kementerian juga merilis foto kedua jurnalis dalam keadaan terborgol.
Baca: ICRC: Kehidupan Rohingya di Myanmar Berhenti
"Kami dan keluarga keduanya masih tidak diberikan akses bertemu atau untuk mendapatkan informasi mendasar mengenai keberadaan dan keselamatan mereka," kata Stephen J. Adler, Presiden dan Pimpinan Redaksi Reuters, dalam pernyataan seperti dilansir Reuters, Selasa, 19 Desember 2017 waktu setempat.
Menurut kabar, kedua jurnalis dan dua polisi yang ditahan bisa dikenai tuntutan undang-undang rahasia pejabat peninggalan Inggris dengan ancaman 14 tahun penjara. Tapi para pejabat Myanmar mengatakan kedua jurnalis belum dikenai tuntutan apapun. Mereka juga tidak memberitahukan dimana lokasi penahanan kedua jurnalis Reuters ini.
Adler menambahkan,"Wa Lone dan Kyaw Soe Oo adalah jurnalis yang melakukan tugas penting untuk menyajikan informasi mengenai kepentingan global. Mereka tidak melakukan kesalahan apapun."
Penahanan dua jurnalis Reuters ini menimbulkan reaksi dari berbagai negara dan lembaga. Uni Eropa mendesak Myanmar agar segera melepaskan kedua jurnalis. "Kebebasan pers dan media adalah pondasi dari sistem demokrasi," kata Federica Mogherini, Ketua Urusan Luar Negeri UE.
Desakan juga datang dari Duta Besar Belanda untuk Myanmar, Wouter Jurgens, yang meminta pemerintah Myanmar untuk bersikap transparan mengenai alasan penangkapan dan segera melepaskan kedua jurnalis.
Lembaga International Commission of Jurists juga mendesak Myanmar agar menjelaskan lokasi keberadaan kedua jurnalis. "Semua orang yang ditahan harus mendapatkan hak pembelaan pengacara dan akses bertemu keluarga," kata Frederick Rawski, direktur ICJ untuk Asia Pasifik.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan setiap negara harus menjaga keamanan jurnalis dan kebebasan pers termasuk di Myanmar.
REUTERS