TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mengizinkan kaum perempuan mengemudikan mobil, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sekarang mengizinkan wanita membawa truk dan sepeda motor.
Departemen Lalu Lintas Arab Saudi (GDT) mengumumkan kaum perempuan akan diizinkan untuk mengemudikan truk setelah memenuhi persyaratan dan pedoman. Untuk saat ini, hanya pria yang bisa mengemudikan truk. Pengumuman itu dibuat oleh GDT pada Jumat, 15 Desember 2017.
Baca: Israel Undang Putra Mahkota Saudi Bin Salman Bahas Palestina
Perempuan Saudi juga diperbolehkan mengendarai sepeda motor. "Perempuan Saudi juga akan diizinkan mengendarai sepeda motor sesuai keputusan kerajaan yang diumumkan pada bulan September, yang mulai berlaku pada Juni 2018," demikian isi dokumen GDT seperti dilansir media Al Arabiyah pada 15 Desember 2017.
Baca: Arab Saudi: Harus Diakui, Yerusalem Timur Ibu Kota Palestina
Tidak akan ada diskriminasi terhadap mobil dengan pengendara perempuan misalnya dengan pelat dan nomor khusus. Kendaraan akan dikenai peraturan yang sama yang saat ini dinyatakan dalam artikel ketujuh sistem Undang-Undang Lalu Lintas.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa perempuan boleh mengemudi pada pengumuman September 2017. Ini sesuai dengan keputusan kerajaan yang dikeluarkan Kustodian Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz.
Keputusan Kerajaan Saudi dikeluarkan untuk menerapkan peraturan lalu lintas termasuk penerbitan lisensi mengemudi untuk laki-laki dan perempuan. Aturan ini juga menjadi dasar untuk membentuk komite tingkat tinggi kementerian (Interior, Keuangan, Perburuhan dan Pembangunan Sosial) terkait pembuatan aturan yang diperlukan dan penegakannya.
AL ARABIYAH | KHALEEJ TIMES