TEMPO.CO, Anatolia – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan akan meluncurkan inisiatif di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membatalkan keputusan Amerika Serikat, yang mengakui Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Erdogan juga menyerukan kepada dunia internasional untuk mengakui Kota Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Baca juga:
Baca: Pence Bakal Datang ke Mesir dan Israel terkait Status Yerusalem
“Kami akan bekerja untuk membatalkan keputusan tidak adil itu di Dewan Keamanan PBB. Dan jika ada veto di sana maka akan ke Sidang Umum PBB,” kata Erdogan kepada masyarakat Turki yang berkumpul di Konya, Anatolia Tengah, lewat telekonferensi, Jumat, 15 Desember 2017.
Baca: Trump Umumkan Yerusalem sebagai Ibukota Israel
Erdogan menyebut veto karena terkait status AS sebagai negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yang memiliki hak veto. Ini artinya, Washington bisa memblok semua keputusan DK PBB yang dianggap merugikan kepentingannya. Negara lain pemilik hak veto seperti Rusia dan Cina.
Sebelumnya, Erdogan juga telah menyatakan bahwa keputusan Trump soal Yerusalem tidak valid. Dia juga menyebut Israel sebagai negara pendudukan dan teroris.
Kota Yerusalem merupakan rumah bagi tempat ibadah komunitas Yahudi, Kristen dan Muslim. Status kota ini menjadi pusat konflik Israel dan Palestina selama berabad-abab. Israel merebut Kota Yerusalem Timur pada 1967 namun tidak diakui oleh dunia internasional.
Keputusan Trump soal status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel ini bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS selama ini dan konsensus internasional. Selama ini, ada kesepakatan bahwa status Kota Yerusalem diserahkan kepada pembicaraan damai Israel dan Palestina.
Duta besar AS untuk Israel mengatakan Trump membuat keputusan ‘apa yang bagus untuk AS’. “Presiden Trump tidak berniat membalik keputusannya soal status Kota Yerusalem meskipun ada berbagai kecaman dan pernyataan,” kata David Friedman, duta besar.
JERUSALEM POST | REUTERS | XINHUA | ANADOLU