TEMPO.CO, Jakarta - Jepang mengumumkan pembekuan aset 19 perusahaan Korea Utara untuk meningkatkan tekanan pada Pyongyang guna menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudalnya.
Kementerian Luar Negeri Jepang menyatakan, 19 perusahaan tersebut menangani keuangan, batubara dan mineral, transportasi termasuk pengiriman pekerja Korea Utara ke luar negeri.
Baca: 49 Negara Langgar Sanksi PBB terkait Senjata Nuklir Korea Utara
Seperti yang dilansir Washington Post pada 15 Desember 2017, perusahaan-perusahaan yang disanksi Jepang tersebut, sebelumnya telah mendapat sanksi dari Amerika Serikat.
Menurut seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri Jepang, langkah sepihak tersebut menunjukkan komitmen Jepang terhadap sanksi menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York pada Jumat, 15 Desember 2017 untuk membahas situasi terkini Korea Utara.
Baca: 4 Hal Menarik dalam Setahun Korea Utara Uji Coba Senjata Nuklir
Sebelum pertemuan itu, Cina sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB mengatakan, krisis program senjata Korea Utara harus diselesaikan melalui pembicaraan, bukan perang. Namun Gedung Putih mengatakan tidak ada negosiasi yang dapat dilakukan sampai Korea Utara memperbaiki perilakunya.
Korea Utara menguji rudal balistik antarbenua yang paling canggih pada 29 November 2017, yang dikatakan dapat menjangkau seluruh wilayah Amerika Serikat. Uji coba terakhirnya itu telah meningkatkan kekhawatiran aka pecahnya perang di Semenanjung Korea.