TEMPO.CO, Jakarta - Kantor kedutaan besar Amerika Serikat akan pindah dari Tel Aviv ke Yerusalem membutuhkan waktu sedikitnya tiga tahun. Keterangan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson kepada media sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Kamis, 14 Desember 2017.
Baca: Mahmoud Abbas: Yerusalem Ibukota abadi Palestina
Massa Ahlulbait Indonesia saat menggelar unjuk rasa Aksi Bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, 12 Desember 2017. Pada aksi tersebut mereka mengecam dan mengutuk keras kebijakan Pemerintah AS yang mengakui Al-Quds sebagai Ibukota negara zionis Israel. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keputusan kontroversial Rabu pekan lalu yang menyatakan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaannya. Pernyataan Trump tersebut menuai protes dari negara-negara Arab dan muslim.
Tillerson mengatakan kepada media, pemindahan kedutaan besar kemungkinan membutuhkan waktu sedikitnya tiga tahun. Tetapi bisa jadi lebih lama.Ratusan massa yang tergabung dalam perwakilan Voice of Palestine melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, 23 Juni 2017. Aksi tersebut dalam rangka peringatan International al-Quds Day dan memberikan dukungan bagi rakyat Palestina serta mengecam kebujakan-kebijakan Amerika Serikat dan Israel. ANTARA FOTO
"Ini bukanlah sesuatu yang mudah terjadi," ujarnya dalam sebuah pidato di Kementerian Luar Negeri. "Yang jelas, untuk memindahkan kedutaan besar membutuhkan waktu tidak kurang dari tiga tahun."
Pernyataan Tillerson itu dilontarkan kepada wartawan ketika acara jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Baca: Arab Saudi: Harus Diakui, Yerusalem Timur Ibu Kota Palestina
Tillerson pernah mengatakan bahwa tidak mudah memindahkan kantor kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Banyak hal yang harus dipertimbangkan, misalnya lokasi, perencanaan pembangunan, dan koordinasi dengan otoritas setempat.