TEMPO.CO, Yerusalem – Aksi protes menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai status Kota Yerusalem meluas di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Warga Palestina menggelar unjuk rasa menolak keputusan Trump pada Sabtu, 9 Desember 2017, bersamaan dengan digelarnya pertemuan para pemimpin Palestina untuk membahas isu Yerusalem.
Baca: Ini 9 Resolusi PBB Soal Yerusalem yang Dilanggar Trump
Di Yerusalem Timur, pasukan Israel menembakkan granat dan gas air mata saat mereka merangsek ke arah sekitar seratus pengunjuk rasa damai di Kota Salah Eddin, yang merupakan kota pusat belanja di kawasan ini. Sebagian pasukan Israel ini menaiki kuda.
Baca: Yahudi Ortodoks Protes Keputusan Trump Soal Yerusalem
Pasukan Israel menahan 13 orang Palestina. Sekitar 12 orang lainnya terluka karena dipukuli dan didorong pasukan Israel. Pasukan ini juga menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Palestina, Jihad Abu Zneid, yang merupakan seorang perempuan.
Kepada Al Jazeera, sebelum penangkapan, Abu Zneid mengatakan dia tidak akan menyerah. "Ini negara kami dan kami akan menyelamatkannya," kata Zneid. "Kami akan menyelamatkan ibu kota negara kami dan kedaulatannya di sini di Yerusalem."
Menurut laporan Al Jazeera, sejumlah kerusuhan terjadi di Yerusalem Timur setelah pasukan Israel memblokade sekelompok kecil pemrotes yang hendak melakukan aksi jalan.
"Mulainya itu adalah sebuah aksi damai, sejumlah orang ingin memastikan suara mereka didengar," begitu laporan Al Jazeera. "Tapi jalan mereka diblokade dan mereka dipaksa mundur oleh polisi dan tentara Israel yang beralasan pengunjuk rasa tidak memiliki izin."
Sebagian pasukan berkuda Israel maju ke arah pengunjuk rasa dan memukuli pengunjuk rasa menggunakan cambuk kuda. "Peristiwa ini cukup mengerikan. Menyaksikan kuda-kuda ini melaju ke arah para pengunjuk rasa," kata Alan Fisher, jurnalis Al Jazeera.
Pasukan Israel juga menutup toko-toko yang buka serta menyita bendera serta poster dari para pengunjuk rasa. Di Kairo, menteri luar negeri dari negara-negara Arab meminta Trump untuk membatalkan keputusannya mengenai status Yerusalem.
"Pengumuman itu pelanggaran berbahaya terhadap hukum internasional dan tidak memiliki dampak hukum," begitu pernyataan Liga Arab seusai pertemuan selama beberapa jam oleh semua anggotanya di Kairo, Mesir, seperti dilansir Reuters, 10 Desember 2017.
Seperti diberitakan, Presiden AS Donald Trump mengumumkan sikap pemerintahannya yang mengakui Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu, 6 Desember 2017. Trump juga mengatakan akan memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Kota Yerusalem.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pemerintahannya menyambut baik sikap pemerintah Trump ini. Menurut dia, ini merupakan pengakuan terhadap sejarah dan masa kini dari Yerusalem.
Namun keputusan ini menimbulkan kritik hingga penolakan dari berbagai kalangan. Negara-negara Arab meminta Trump membatalkan keputusannya soal Yerusalem karena dinilai bisa mengganggu proses perdamaian antara Israel dan Palestina.
AL JAZEERA | REUTERS | NY TIMES