Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

India Minta Inggris Ekstradisi Taipan Pemilik Kingfisher Airlines

Pesawat Terbang Kingfisher Airlines. REUTERS/Vivek Prakash
Pesawat Terbang Kingfisher Airlines. REUTERS/Vivek Prakash
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Taipan Flamboyan asal India, Vijay Mallya menjalani sidang ekstradisi di pengadilan di Inggris atas tuduhan melakukan kecurangan dalam pinjaman dari bank milik pemerintah India. Pemilik perusahaan penerbangan Kingfisher Airlines tinggal di Inggris sejak awal tahun lalu untuk menghindar diadili di negaranya.

Namun, pengadilan Westminster, London, pada Senin, 4 Desember 2017 memulai persidangan ekstradisi Mallya. Hakim ketua, Emma Arbuthnot membahas pembuktian ekstradisi Mallya.

Baca: India Cabut Lisensi Kingfisher Airlines

Mallya, 61 tahun, menghadapi tuduhan pelanggaran keuangan yang berkaitan dengan keruntuhan Kingfisher Airlines pada tahun 2012.

Mallya dan sembilan bankir lainnya dan mantan eksekutif Kingfisher Airlines diselidiki Biro Investigasi Pusat India terkait dengan dugaan pengalihan dana dari pinjaman yang diberikan oleh Bank IDBI milik pemerintah.

Mallya yang pernah dikenal sebagai "King of Good Times" mengambil alih posisi sebagai Ketua United Breweries Group milik ayahnya, yang terkenal dengan Kingfisher Beer yang sangat populer di India pada tahun 1983. Ia kemudian menginvestasikan uangnya  untuk Formula I dan tim kriket Liga Primer India.

Tapi ia terperosok dengan kasus di seputar bisnisnya yang paling terkenal, yakni penerbangan dengan maskapainya Kingfisher Airlines yang membuatnya bangkrut lima tahun lalu.

Baca: Whatsapp Bantu Berantas Polisi Korup di India

Dia dikejar oleh 17 bank India yang mencoba mengembalikan pinjaman senilai US$ 1,3 miliar atau setara Rp 17,5 triliun kepada Kingfisher Airlines. Penyelidik India menudingnya mengalihkan uang pinjamnanya ke aset dan bisnis lain hingga menyesatkan krediturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

India kemudian mencabut paspornya pada April tahun lalu sehingga membatasi geraknya hingga India dan Inggris sepakat untuk melakukan ekstradisi.

Pada saat bank meminta Mahkamah Agung India untuk mencegahnya ke luar negeri  pada Maret 2016, Mallya sudah lebih dulu terbang ke Inggris Raya.

Mallya membantah tuduahn itu dan mengklaim dia adalah korban perburuan Perdana Menteri India Narendra Modi.

"Saya seorang pengusaha internasional, saya sering bepergian ke dan dari India," katanya dalam kicauan di Twitter, seperti yang dilansir CNN Money pada 4 Desember 2017.

Sebelum menjalani sidang, Mallya mengatakan kepada wartawan di London bahwa dia tidak melarikan diri melainkan kembali ke Inggris, tempat tinggalnya sejak 1992.

Mallya pun menyebut kasus kriminal atas dirinya yang cacat digunakan untuk menumpas kemarahan publik atas akumulasi piutang tak tertagih oleh bank-bank milik negara India.

Sidang ekstradisi taipan India ini  akan berlangsung selama 2 minggu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Top 3 Tekno Berita Kemarin: Benarkah Peserta dan Joki UTBK Tak Bisa Dipidana?

23 jam lalu

Pengawas ujian memeriksa badan peserta UTBK dengan menggunakan metal detektor di Universitas Indonesia, Depok, Kamis 19 Mei 2022. UTBK dilaksanakan di 21 titik lokasi yang tersebar di Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), serta lokasi lain di beberapa fakultas. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Benarkah Peserta dan Joki UTBK Tak Bisa Dipidana?

Top 3 Tekno Berita Kemarin, Selasa 30 Mei 2023, dipuncaki artikel kasus peserta UTBK 2023 yang menggunakan jasa joki.


Ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra Tercebur, Pejabat di India Ini Nekat Kuras Waduk

1 hari lalu

Waduk di Negara Bagian Chattisgarh, India, yang airnya dibuang demi selamatkan ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra milik seorang pejabat. Indian Express
Ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra Tercebur, Pejabat di India Ini Nekat Kuras Waduk

Seberapa jauh Anda harus bertindak demi ponsel Anda? Pejabat di India, pemilik ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra, berikan jawabnya.


Profil Kareena Kapoor, Bintang Bollywood Nonton Langsung F1 Grand Prix 2023 di Monaco

1 hari lalu

Kareena Kapoor Khan. Instagram.com/@kareenakpoorkhan
Profil Kareena Kapoor, Bintang Bollywood Nonton Langsung F1 Grand Prix 2023 di Monaco

Kareena Kapoor aktris Bollywood turut hadir di F1 Grand Prix 2023 di Monaco. Ini profilnya.


Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

1 hari lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

Penjaga pantai Malaysia mengatakan bahwa pihak berwenang menanyai awak kapal China yang dicurigai menjarah dua bangkai kapal Inggris Perang Dunia II


Profil Steven Gerrard, Sang Legenda Liverpool

1 hari lalu

Steven Gerrard
Profil Steven Gerrard, Sang Legenda Liverpool

Nama Steven Gerrard tak terpisahkan dari sepak bola Inggris


Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Negara Maju

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Negara Maju

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 5,4 persen dalam 10 tahun terakhir.


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

1 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk homoseksualitas


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

2 hari lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.


Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

2 hari lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

Malaysia menemukan peluru meriam di sebuah kapal barang China yang diduga berasal dari bangkai kapal perang Inggris di Perang Dunia Kedua.


Pejabat India Keringkan Bendungan Demi Ambil Handphone, Kini Kena Sanksi

3 hari lalu

Bendungan Baglihar di sungai Chenab.[India Today]
Pejabat India Keringkan Bendungan Demi Ambil Handphone, Kini Kena Sanksi

Pejabat di India diskors karena memerintahkan untuk mengosongkan bendungan demi mengambil handphone.