TEMPO.CO, Jakarta - Mantan panglima militer Bosnia Kroasia, Jenderal Slobodan Praljak, minum racun dari gelas yang dibawanya ke ruang sidang Pengadilan Kriminal Internasional Yugoslavia di Den Haag, Belanda, Rabu, 29 November 2017.
Praljak menolak putusan pengadilan yang menghukumnya 20 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap kaum muslim dalam perang Bosnia tahun 1992.
Rakyat Bosnia berbaris saat reli untuk memperingati pembantaian Muslim Bosnia di Visegrad oleh polisi dan pasukan militer Serbia pada awal Perang Bosnia 1992, di Visegrad, Bosnia, 14 Juni 2014. (Samir Yordamovic/Getty Images)
Baca: Ratko Mladic Bilang Ini saat Pimpin Pembantaian Srebenica Bosnia
"Slobodan Praljak bukan penjahat perang. Saya menolak putusan Anda dengan penghinaan ini," teriak Praljak sebelum meneguk cairan, seperti dilansir CNN.
"Saya baru saja minum racun. Saya bukan penjahat perang. Saya menolak putusan ini," ujar Praljak, yang kemudian melangkah mundur dan terperosot di kursinya, seperti dilaporkan Reuters.
Hakim saat itu memutuskan Praljak dihukum 20 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan dengan melakukan persekusi, pembunuhan, dan mengusir muslim Bosnia dari wilayah yang dikuasai kelompok Bosnia Kroasia serta melakukan penahanan secara brutal terhadap 1.000 muslim Bosnia.
Baca: Komandan Muslim Bosnia Bebas dari Tudingan Penjahat Perang
Hakim kaget menyaksikan Praljak meneguk racun dan secepatnya menghentikan persidangan. Paramedis kemudian memasuki ruang sidang dan membawa tubuh Praljak ke dalam ambulans.
Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic beberapa saat kemudian memberi tahu bahwa Praljak tewas. Ia pun menyatakan duka mendalam.
"Atas nama pemerintah Republik Kroasia dan saya pribadi, saya menyatakan duka mendalam untuk keluarga Jenderal Slobodan Praljak," tutur Plenkovic melalui akun Twitter resmi pemerintah.