TEMPO.CO, Pyongyang - Pemerintah Korea Utara menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memasukkan lagi negara itu sebagai pendukung terorisme. Pyongyang mencela kebijakan itu sebagai provokasi serius dan pelanggaran hukum yang nyata.
Trump menempatkan Korea Utara kembali ke dalam daftar negara sponsor untuk melakukan terorisme pada awal pekan ini. Keputusan ini memungkinkan AS untuk menerapkan lebih banyak sanksi atas Korea Utara. Ini juga berisiko meningkatkan keteganganyang terjadi terkait program pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik negara komunis itu.
Baca: Peneliti Berburu Lokasi Uji Coba Rudal Baru Korea Utara, Caranya?
Dalam reaksi pertama terkait keputusan Trump itu, juru bicara kementerian luar negeri Korea Utara mengatakan pemerintahnya tidak terlibat dalam kegiatan terorisme apapun.
Baca: Korea Utara Sponsor Teroris, Ini Kata Jepang dan Korea Selatan
Dia menyebut label itu hanya alat otoritarianisme gaya Amerika yang bisa dilampirkan atau dihapus setiap saat sesuai kepentingannya.
"Selama Amerika Serikat terus dengan kebijakan anti-Korea Utara yang penuh dengan permusuhan, maka kemampuan penangkalan militer kami semakin kuat," kata juru bicara yang tidak disebutkan namanya ini seperti dilansir CNBC pada Kamis, 23 November 2017.
"AS akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang diakibatkan provokasinya kepada Korea Utara."
Pencantuman Korea Utara ke dalam daftar ini dilakukan sepekan setelah Trump kembali dari perjalanan 12 hari di 5 negara ke Asia. Trump menjadikan tema 'Ancaman Korea Utara' sebagai tema sentral untuk menggalang dukungan dari Korea Selatan, Jepang, Cina dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.
Trump mengatakan Korea Utara mengancam dunia dengan senjata nuklir, dan telah berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional, termasuk melakukan pembunuhan di luar negeri.
CNBC|REUTERS