TEMPO.CO, Jakarta - Bekas komandan perang Angkatan Bersenjata Bosnia Serbia, Ratko Mladic, akan mengajukan banding atas vonis hukuman seumur hidup oleh Mahkamah Kejahatan Internasional. Ini diungkap putranya, Darko Mladic seusai pembacaan putusan sidang.
Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda, menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Mladic setelah terbukti melakukan pembantaian massal terhadap muslim Bosnia. Dia dinyatakan bersalah terhadap 10 dari 11 dakwaan.
Baca: Mahkamah Internasional Hukum Seumur Hidup Penjagal Bosnia
"Hari ini keadilan telah digantikan oleh propaganda perang," kata Darko Mladic seperti dilansir Japan Times pada Kamis, 22 November 2017.
"Hukuman ini tidak adil dan bertentangan dengan fakta dan kami akan melawannya saat mengajukan banding untuk membuktikan bahwa penilaian ini salah," kata Dark.
Baca: Si 'Jagal', Penjahat Perang Bosnia Ditangkap
Dia berbicara tidak lama setelah ayahnya dinyatakan bersalah atas 10 tuduhan, termasuk genosida dan kejahatan perang pada tahun 1990an. Saat itu terjadi konflik Balkan di Bosnia dengan sekitar 100.000 orang meninggal dan 2,2 juta orang mengungsi.
Diapit tim pengacara ayahnya, Mladic junior membaca sebuah pernyataan dari ayahnya. Ayahnya mengatakan kepadanya bahwa tuduhan atasnya adalah kebohongan dan pengadilan tersebut adalah bentukan NATO.
"Mereka mencoba mengkriminalisasi usaha legal Serbia di masa perang sipil," kata Mladic kepada anaknya.
Pengacaranya, Dragan Ivetic, mengatakan pembela percaya bahwa Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICT) tidak mempertimbangkan pertimbangan kesehatan Mladic.
"Sudah pasti kita akan mengajukan banding. Terlepas dari apa yang Anda pikirkan tentang Ratko Mladic, dia adalah manusia dan memiliki hak dasar untuk diperlakukan sebagai manusia," kata Ivetic.
Lebih dari 20 tahun setelah peristiwa pembantaian massal Srebenica dan kemunculan pertamanya di Mahkamah Internasional, Mladic yang memiliki julukan "Penjagal Bosnia" itu divonis telah melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan.
Ketika membacakan keputusannya, hakim Alphons Orie, mengatakan Mladic terbukti secara nyata telah menghancurkan populasi muslim Bosnia Srebenica.
Persidangan ini dihadiri puluhan orang termasuk keluarga Bosnia korban perang. Mereka sengaja terbang ke Belanda untuk mendengarkan langsung keputusan hakim terhadap Mladic, pria Serbia yang diklaim telah membantai 100 ribu muslim Bosnia.
WASHINGTON POST|JAPAN TIMES