Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjagal Bosnia Serbia Ajukan Banding, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ratko Mladic. AP/Martin Meissner, Pool
Ratko Mladic. AP/Martin Meissner, Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas komandan perang Angkatan Bersenjata Bosnia Serbia, Ratko Mladic, akan mengajukan banding atas vonis hukuman seumur hidup oleh Mahkamah Kejahatan Internasional. Ini diungkap putranya, Darko Mladic seusai pembacaan putusan sidang.

Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda, menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Mladic setelah terbukti melakukan pembantaian massal terhadap muslim Bosnia. Dia dinyatakan bersalah terhadap 10 dari 11 dakwaan.

Baca:  Mahkamah Internasional Hukum Seumur Hidup Penjagal Bosnia

"Hari ini keadilan telah digantikan oleh propaganda perang," kata Darko Mladic seperti dilansir Japan Times pada Kamis, 22 November 2017.

"Hukuman ini tidak adil dan bertentangan dengan fakta dan kami akan melawannya saat mengajukan banding untuk membuktikan bahwa penilaian ini salah," kata Dark.

Baca:  Si 'Jagal', Penjahat Perang Bosnia Ditangkap

 

Dia berbicara tidak lama setelah ayahnya dinyatakan bersalah atas 10 tuduhan, termasuk genosida dan kejahatan perang pada tahun 1990an. Saat itu terjadi konflik Balkan di Bosnia dengan sekitar 100.000 orang meninggal dan 2,2 juta orang mengungsi.

Diapit tim pengacara ayahnya, Mladic junior membaca sebuah pernyataan dari ayahnya. Ayahnya mengatakan kepadanya bahwa tuduhan atasnya adalah kebohongan dan pengadilan tersebut adalah bentukan NATO.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka mencoba mengkriminalisasi usaha legal Serbia di masa perang sipil," kata Mladic kepada anaknya.

Pengacaranya, Dragan Ivetic, mengatakan pembela percaya bahwa Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICT) tidak mempertimbangkan pertimbangan kesehatan Mladic.

"Sudah pasti kita akan mengajukan banding. Terlepas dari apa yang Anda pikirkan tentang Ratko Mladic, dia adalah manusia dan memiliki hak dasar untuk diperlakukan sebagai manusia," kata Ivetic.

Lebih dari 20 tahun setelah peristiwa pembantaian massal Srebenica dan kemunculan pertamanya di Mahkamah Internasional, Mladic yang memiliki julukan "Penjagal Bosnia" itu divonis telah melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan.

Ketika membacakan keputusannya, hakim Alphons Orie, mengatakan Mladic terbukti secara nyata telah menghancurkan populasi muslim Bosnia Srebenica.

Persidangan ini dihadiri puluhan orang termasuk keluarga Bosnia korban perang. Mereka sengaja terbang ke Belanda untuk mendengarkan langsung keputusan hakim terhadap Mladic, pria Serbia yang diklaim telah membantai 100 ribu muslim Bosnia.

WASHINGTON POST|JAPAN TIMES

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

23 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

24 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

24 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

24 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya perdagangan orang, 9 WNI yang hendak dipekerjakan ke Serbia. Simak sederet fakta atas kasus TPPO itu


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

24 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

Sindikat perdagangan orang itu hendak memberangkatkan 9 WNI untuk dipekerjakan di Serbia. Mereka berangkat melalui Malaysia.


Perempuan 79 Tahun Wujudkan Mimpi Keliling Dunia setelah 50 Tahun Traveling

9 Februari 2024

Luisa Yu, perempuan 79 tahun yang mewujudkan mimpi keliling dunia (Instagram/@luisa_yu14)
Perempuan 79 Tahun Wujudkan Mimpi Keliling Dunia setelah 50 Tahun Traveling

Luisa Yu punya mimpi keliling dunia sejak kecil, dia mewujudkannya dalam 50 tahun dengan mengunjungi 193 negara anggota PBB.


Kunjungi Universitas Indonesia, Duta Besar Bosnia dan Herzegovina Jajaki Kerja Sama Belajar Jarak Jauh

8 Februari 2024

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Kunjungi Universitas Indonesia, Duta Besar Bosnia dan Herzegovina Jajaki Kerja Sama Belajar Jarak Jauh

Duta Besar Bosnia dan Herzegovina kunjungi Universitas Indonesia untuk menjajaki peluang kerja sama belajar jarak jauh.


10 Jembatan Gembok Cinta yang Populer di Dunia, dari Cina, Korea, hingga Slovenia

4 Februari 2024

Sepasang pengantin asal Polandia berfoto di atas Jembatan Pont des Arts, Paris, 31 Mei 2015. Otoritas kota menyebutkan Paris tetap merupakan kota cinta, tempat sepasang kekasih mengikrarkan cinta dan janji mereka, namun tidak lagi memasang gembok cinta di jembatan bersejarah tersebut. REUTERS/John Schults
10 Jembatan Gembok Cinta yang Populer di Dunia, dari Cina, Korea, hingga Slovenia

Berawal dari kisah di Serbia, gerakan memasang gembok cinta di jembatan menginspirasi pasangan kekasih di seluruh dunia.


Presiden Serbia: Tak Akan Akui Kemerdekaan Kosovo, meski Diganjar Nobel Perdamaian

20 Januari 2024

Orang-orang berjalan di sepanjang jalan, saat bendera Serbia dikibarkan, di Zubin Potok, Kosovo, 31 Mei 2023. REUTERS/Ognen Teofilovski
Presiden Serbia: Tak Akan Akui Kemerdekaan Kosovo, meski Diganjar Nobel Perdamaian

Presiden Serbia Aleksandar Vucic mengatakan bahwa menghargai aspirasi warga Serbia lebih penting daripada mengakui kemerdekaan negara tetangga Kosovo.


Ribuan Demonstran di Beograd Tuntut Pemilu Serbia Diulang

25 Desember 2023

Pendukung oposisi 'Serbia Against Violence' menghadiri protes, setelah mereka menuduh kecurangan dalam pemilu di Kota Beograd dan Parlemen, di Beograd, Serbia, 24 Desember 2023. Reuters/Marko Djurica
Ribuan Demonstran di Beograd Tuntut Pemilu Serbia Diulang

Ribuan orang berkumpul di pusat kota Beograd, Serbia, menuntut pembatalan pemilihan parlemen dan lokal seminggu lalu.