Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Internasional Hukum Seumur Hidup Penjagal Bosnia Serbia

image-gnews
Ratko Mladic tahun 1995 (kiri) dan 2011. AP/Oleg Stjepanovic/Politika
Ratko Mladic tahun 1995 (kiri) dan 2011. AP/Oleg Stjepanovic/Politika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kejahatan Internasional menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap bekas komandan perang Angkatan Bersenjata Bosnia Serbia, Ratko Mladi, setelah terbukti melakukan pembantaian massal terhadap muslim Bosnia.

Lebih dari 20 tahun setelah peristiwa pembantaian massal Srebenica dan penampilan pertamanya di Mahkamah Internasional, lembaga ini menenetapkan pria dengan julukan "Penjagal Bosnia" itu melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan.Ratko Mladic. AP/Oleg Stjepanovic

Baca: Penjahat Perang Ratko Mladic Ditangkap

Saat memasuki ruang sidang, Mladic tersenyum dan mengangkat jempol di depan kamera wartawan. Bahasa tubuh ini menyulut keluarga korban marah.

Persidangan terhadap Mladic, yang pernah menjadi buronan internasional itu, sempat tertunda setengah jam setelah dia meminta izin kepada hakim ke kamar kecil.

Ketika dia kembali ke ruang sidang, tim pengacara meminta persidangan terhadap Mladic dihentikan karena kliennya mengalami tekanan darah tinggi. Namun permintaan tersebut ditolak hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penolakan tersebut disambut oleh Mladic dengan berdiri. Dia meneriaki para hakim dan dibalas hakim dengan diusir dari ruang sidang. Namun vonis tetap dibacakan," tulis Guardian.Ratko Mladic. AP/Martin Meissner, Pool

Mladic, 74 tahun, adalah Kepala Staf Pasukan Serbia Bosnia dari 1992-1996. Selama perang saudara berlangsung, dia melakukan pembataian massal dan pembersihan etnis. Kekejian itu dia lakukan bersama pasukannya menyusul Yugoslavia pecah.

Baca: Penjahat Perang Ratko Mladic Diadili di Den Haag

Di persidangan, Mladic dihadapkan pada 11 dakwaan, dua genosida, lima kejahatan kemanusiaan, dan empat pelanggaran hukum perang. Ketika membacakan keputusannya, hakim Alphons Orie, mengatakan bahwa Mladic terbukti secara nyata telah menghancurkan populasi muslim Bosnia Srebenica.

Persidangan ini dihadiri puluhan orang termasuk keluarga korban perang. Mereka sengaja terbang ke Belanda untuk mendengarkan langsung keputusan hakim terhadap Mladic, pria Serbia yang diklaim telah membantai 100 ribu muslim Bosnia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

19 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

30 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

31 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

31 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

31 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya perdagangan orang, 9 WNI yang hendak dipekerjakan ke Serbia. Simak sederet fakta atas kasus TPPO itu


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

31 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

Sindikat perdagangan orang itu hendak memberangkatkan 9 WNI untuk dipekerjakan di Serbia. Mereka berangkat melalui Malaysia.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

23 Februari 2024

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021


Perempuan 79 Tahun Wujudkan Mimpi Keliling Dunia setelah 50 Tahun Traveling

9 Februari 2024

Luisa Yu, perempuan 79 tahun yang mewujudkan mimpi keliling dunia (Instagram/@luisa_yu14)
Perempuan 79 Tahun Wujudkan Mimpi Keliling Dunia setelah 50 Tahun Traveling

Luisa Yu punya mimpi keliling dunia sejak kecil, dia mewujudkannya dalam 50 tahun dengan mengunjungi 193 negara anggota PBB.


10 Jembatan Gembok Cinta yang Populer di Dunia, dari Cina, Korea, hingga Slovenia

4 Februari 2024

Sepasang pengantin asal Polandia berfoto di atas Jembatan Pont des Arts, Paris, 31 Mei 2015. Otoritas kota menyebutkan Paris tetap merupakan kota cinta, tempat sepasang kekasih mengikrarkan cinta dan janji mereka, namun tidak lagi memasang gembok cinta di jembatan bersejarah tersebut. REUTERS/John Schults
10 Jembatan Gembok Cinta yang Populer di Dunia, dari Cina, Korea, hingga Slovenia

Berawal dari kisah di Serbia, gerakan memasang gembok cinta di jembatan menginspirasi pasangan kekasih di seluruh dunia.


Presiden Serbia: Tak Akan Akui Kemerdekaan Kosovo, meski Diganjar Nobel Perdamaian

20 Januari 2024

Orang-orang berjalan di sepanjang jalan, saat bendera Serbia dikibarkan, di Zubin Potok, Kosovo, 31 Mei 2023. REUTERS/Ognen Teofilovski
Presiden Serbia: Tak Akan Akui Kemerdekaan Kosovo, meski Diganjar Nobel Perdamaian

Presiden Serbia Aleksandar Vucic mengatakan bahwa menghargai aspirasi warga Serbia lebih penting daripada mengakui kemerdekaan negara tetangga Kosovo.